430 Calon Jemaah Haji Agam Batal Berangkat ke Tanah Suci

430 Calon Jemaah Haji Agam Batal Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi - Jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Padang bersiap masuk asrama. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Pejabat Fungsional Umum Penyelenggara Haji dan Umrah (PFU PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Agam, Ria Satya Meilinda mengatakan, 430 calon jemaah haji asal Agam batal berangkat ke tanah suci. Pembatalan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMN) Nomor 660 Tahun 2021.

Ia menjelaskan, dasar pembatalan pemberangkatan 430 calon jemaah haji yang mendaftar pada November-Desember 2011 tersebut tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.

“Soal kapan diberangkatkan, tergantung kapan keputusan ini dicabut. Kalau untuk jemaah kita di Agam sudah sangat siap berangkat, semua persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Ria, Selasa (8/6/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa sebanyak 396 calon jemaah atau 92 persen diantaranya  sudah melakukan penyuntikan vaksin covid-19. Selain itu, semua calon jemaah haji juga telah divaksin Meningistis.

“Artinya jika ada keberangkatan, jemaah kita tinggal berangkat,” ucap Ria.

Sebelumnya, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Seperti, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia. (*/yki)

 

Tag:

Baca Juga

Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Bencana banjir bandang (galodo) melanda Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025) sore. Adanya peristiwa galodo ini
Galodo Terjang Malalak Timur Agam Rabu Sore
Seorang warga dilaporkan hanyut di aliran sungai di Nagari Kampung Tangah, Kabupaten Agam, pada Rabu (26/11/2025).
Seorang Warga Dilaporkan Hanyut di Agam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Haji 2026, Biaya Bipih Embarkasi Padang Turun Rp3,9 Juta
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji