43 RT di Padang Tak Dizinkan Gelar Salat Idul Fitri 2021, Berikut Daftarnya

43 RT di Padang Tak Dizinkan Gelar Salat Idul Fitri 2021, Berikut Daftarnya

Salat Idul Adha 1441 H di halaman kantor gubernur Sumbar meluber sampai ke Jalan Sudirman. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Pemerintah Kota Padang tidak mengizinkan penyelenggaraan salat Idul Fitri di 43 Rukun Tetangga (RT) di Kota Padang, karena berada di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 451.305/Kesra-Pdg/V/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Padang.

Dalam surat yang diterbitkan 12 Mei 2021 itu disebutkan, 9 RT berada di zona merah dan 34 RT di zona oranye.

“Salat Idul Fitri hanya dilaksanakan di RT yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa dalam rilisnya Rabu (12/5/2021).

Pembatasan pelaksaan salat Idul Fitri itu dilakukan setelah menggelar Rapat Koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Padang dan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Penanganan Pandemi Covid-19, Rabu (12/5/2021).

Hendri mengatakan, RT yang berada di zona hijau dan kuning dibolehkan melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. Namun hanya dibolehkan digelar di masjid atau musala.

"Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala atau surau dan tidak di lapangan terbuka," ujarnya.

Kata Hendri, salat Idul Fitri harus digelar dengam protokol kesehatan yang ketat. Pengurus masjid atau musala mewajibkan jemaah pakai masker dan jaga jarak.

“Pengurus harus tegas dalam menjalankan pengawasannya," ujarnya.

Berikut RT yang Berada di Zona Merah

  1. RT 04 RW 02, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur
  2. RT 04 RW 15 Kelurahan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur
  3. RT 01 RW 14 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara
  4. RT 07 RW 07 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji
  5. RT 03 RW 15 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji
  6. RT 02 RW 01 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan
  7. RT 03 RW 01 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan
  8. RT 02 RW 04 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan
  9. RT 02 RW 08 Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.

RT di Zona Oranye

  1. RT 02 RW 05 Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat
  2. RT 05 RW 04 Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat
  3. RT 03 RW 04 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat
  4. RT 03 RW 05 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat
  5. RT 03 RW 04 Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur
  6. RT 03 RW 08 Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur
  7. RT 01 RW 01 Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur
  8. RT 02 RW 03 Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur
  9. RT 01 RW 02 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur
  10. RT 06 RW 04 Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur
  11. RT 03 RW 03 Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur
  12. RT 02 RW 04 Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur
  13. RT 02 RW 08 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara
  14. RT 03 RW 08 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara
  15. RT 02 RW 13 Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
  16. RT 03 RW 05 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah
  17. RT 05 RW 05 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah
  18. RT 06 RW 05 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah
  19. RT 03 RW 10 Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah
  20. RT 03 RW 06 Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji
  21. RT 02 RW 01, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji
  22. RT 02 RW 03 Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji
  23. RT 02 RW 07 Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji
  24. RT 06 RW 17 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji
  25. RT 05 RW 02 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan
  26. RT 01 RW 09 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan
  27. RT 01 RW 04 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan
  28. RT 04 RW 01 Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan
  29. RT 02 RW 01 Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan
  30. RT 03 RW 09 Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan
  31. RT 03 RW 08 Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan
  32. RT 02 RW 11 Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung
  33. RT 01 RW 11 Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung
  34. RT 03 RW 05 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubuk Begalung. (*/A)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan