Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan mencatat 40 orang dinyatakan meninggal dunia sepanjang 2019 akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Secara keseluruhan, kasus kecelakaan juga mengalami peningkatan.
Angka meninggal dunia para pengendara ini mengalami peningkatan di bandingkan tahun sebelumnya, yaitu 18 0rang. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2019 menjadi 26 orang dari sebelumnya hanya 18 orang.
Trend kenaikkan itu juga terjadi pada luka ringan dari 574 korban menjadi 579 korban. Untuk kerugian materil turun dari Rp878 juta ke Rp662 juta.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval, menyebutkan sebagian besar kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.
"Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada 2019 mencapai 350 kasus. Angka itu naik dari periode 2018 yang hanya 277 kasus," kata Cepi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).
Cepi mengatakan, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas pihaknya bertekad memperkuat pembinaan masyarakat serta peneggakan aturan berlalu lintas. (*/Irwanda/ICA)