4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.

Ilustrasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dipaksa dijadikan PSK, padahal sebelumnya dijanjikan sebagai pelayan resto.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yamin mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap dua orang perempuan. Mereka berinisial JR dan AB.

“Kasus ini berawal dari dua orang perempuan berinisial DIP dan WSN yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung menjelaskan jika telah menjadi korban perdagangan orang ke Negara Malaysia,” ujar Yamin, Rabu (24/4/2024).

Menurut keterangan dari korban, kata Yamin, pelaku JR menawarkan pekerjaan kepada pelaku sebagai pelayan resto di Malaysia. Korban dijanjikan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

“Menerima tawaran itu, pada tanggal 24 Maret 2024 korban bersama-sama dengan pelaku JR berangkat ke Malaysia dan dijemput oleh agency yang ada di Malaysia,” ungkapnya.

“Pada saat tiba di Malaysia, korban tidak dipekerjakan pelayan resto sebagaimana dijanjikan, namun melainkan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di tempat SPA,” sambungnya.

Yamin menyebutkan, para korban juga diminta untuk mengirimkan foto selfi dengan menggunakan bra dan celana dalam. Foto-foto itu lalu dimasukkan ke dalam catalog dan aplikasi kencan.

“Karena sudah merasa ketakutan dan tidak tahan lagi, korban mencoba untuk menelfon keluarga yang berada di Indonesia dan mencoba untuk kabur dengan lari dari apartemen,” kata dia.

Yamin menjelaskan, korban akhirnya berhasil kabur setelah mencari alasan untuk mencari makan ke luar apartemen. Selanjutnya, kabur mengunakan taksi.

“Korban diantar ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelpon orang tua untuk dipesankan tiket kembali ke Padang,” bebernya.

Pada 3 April 2024, korban kembali ke Padang dan dijemput oleh keluarga korban di Bandara International Minangkabau. Kasus ini terus diselidiki pihak kepolisian.

Yamin mengatakan, ketiga korban yang telah kembali berhasil kabur di waktu yang berbeda. Sedangkan satu korban lagi masih berada di Malaysia.

“Ada empat orang korban, tiga yang berhasil kembali. Untuk kabur berbeda waktunya. Satu masih di Malaysia,” pungkasnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar