4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.

Ilustrasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). [foto: pixabay.com]

Langgam.id - Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dipaksa dijadikan PSK, padahal sebelumnya dijanjikan sebagai pelayan resto.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yamin mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap dua orang perempuan. Mereka berinisial JR dan AB.

"Kasus ini berawal dari dua orang perempuan berinisial DIP dan WSN yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung menjelaskan jika telah menjadi korban perdagangan orang ke Negara Malaysia," ujar Yamin, Rabu (24/4/2024).

Menurut keterangan dari korban, kata Yamin, pelaku JR menawarkan pekerjaan kepada pelaku sebagai pelayan resto di Malaysia. Korban dijanjikan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

"Menerima tawaran itu, pada tanggal 24 Maret 2024 korban bersama-sama dengan pelaku JR berangkat ke Malaysia dan dijemput oleh agency yang ada di Malaysia," ungkapnya.

"Pada saat tiba di Malaysia, korban tidak dipekerjakan pelayan resto sebagaimana dijanjikan, namun melainkan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di tempat SPA," sambungnya.

Yamin menyebutkan, para korban juga diminta untuk mengirimkan foto selfi dengan menggunakan bra dan celana dalam. Foto-foto itu lalu dimasukkan ke dalam catalog dan aplikasi kencan.

"Karena sudah merasa ketakutan dan tidak tahan lagi, korban mencoba untuk menelfon keluarga yang berada di Indonesia dan mencoba untuk kabur dengan lari dari apartemen," kata dia.

Yamin menjelaskan, korban akhirnya berhasil kabur setelah mencari alasan untuk mencari makan ke luar apartemen. Selanjutnya, kabur mengunakan taksi.

"Korban diantar ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelpon orang tua untuk dipesankan tiket kembali ke Padang," bebernya.

Pada 3 April 2024, korban kembali ke Padang dan dijemput oleh keluarga korban di Bandara International Minangkabau. Kasus ini terus diselidiki pihak kepolisian.

Yamin mengatakan, ketiga korban yang telah kembali berhasil kabur di waktu yang berbeda. Sedangkan satu korban lagi masih berada di Malaysia.

"Ada empat orang korban, tiga yang berhasil kembali. Untuk kabur berbeda waktunya. Satu masih di Malaysia," pungkasnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar