Langgam.id - Pakar gempa Universitas Andalas (Unand) Badrul Mustafa menyebut ada empat syarat terjadinya tsunami setelah gempa.
Dikatakannya, empat syarat itu harus terjadi sekaligus. “Kalau satu saja syarat itu tidak terpenuhi, maka tidak terjadi tsunami,” kata Badrul.
Empat syarat tersebut yakni, pertama episentrum gempa berada di dasar laut. Kedua, kekuatan gempa yang menimbulkan tsunami biasanya 7 SR ke atas.
“Ada sedikit terjadi tsunami dengan kekuatan gempa 6,5 SR-7 SR. Namun pada umumnya 7 SR ke atas,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga adalah kedalaman pusat gempa di bawah 30 kilometer dari permukaan. Badrul menjelaskan, ada 3 penggolongan kedalaman gempa.
Yakni gempa dangkal, gempa yang kedalamannya sampai 60 kilometer, lalu kedalaman 60 sampai 300 kilometer disebut gempa sedang, dan lebih dari 300 kilometer adalah gempa dalam.
“Jadi semakin dangkal pusat gempa tentu resiko, intensitas atau dampak yang dirasakan terhadap kehidupan akan lebih besar lagi,” terangnya.
Syarat keempat terjadi tsunami adalah terjadi di Megathrust.
“Kalau kita perhatikan gempa yang terjadi pada 12 September 2007 dengan kekuatan 8,4 SR, kemudian gempa susulan di atas 7 SR. Ini memenuhi syarat untuk terjadi tsunami karena gempanya besar dan dangkal. Namun tidak terjadi tsunami. Kenapa? Karena tidak terjadi di Megathrust,” jelas Badrul.
Megathrust sendiri adalah sesar naik yang saat terjadi tumbukan lempeng terjadi dislokasi bebatuan secara vertikal, sehingga air laut akan terguncang.(*/Ela)