4 Korban Ledakan Kompor Gas di Padang Alami Luka Bakar Berat

korban ledakan kompor padang

Ilustrasi pasien. [pixabay]

Langgam.id – Empat orang korban ledakan kompor gas di Warung Ayam Gepuk Pak Gembus yang berlokasi di Jalan Prof Hamka Air Tawar Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) masih mendapat perawatan medis secara intensif.

Para korban dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Korban mengalami luka bakar dengan persentase beragam dengan kategori cukup berat.

Menurut Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, dari empat korban, terdapat satu orang bocah berumur 6 tahun. Korban berinisial M yang mengalami luka bakar 60 persen.

“Pasien selanjutnya inisial Y (18) luka bakar 29 persen. Kemudian perempuan berinisial S (31) luka bakar 65 persen dan diduga trauma inhalasi,” kata Gustavianof dihubungi langgam.id, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Korban Ledakan Gas Warung Makan di Padang Merupakan Karyawan, Pemilik dan Anak

Selanjutnya, kata dia, pasien berinisial R mengalami luka bakar 33 persen. Pasien 37 tahun ini juga diduga mengalami inhalasi sehingga harus mengunakan ventilator.

“Empa pasien ini dirawat di ruang ICU dan HCU. Keadaan luka bakar berat, belum terlihat perkembangan keadaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang karyawan Ayam Gepuk Pak Gebus, Ari mengatakan, api dari ledakan kompor gas belum sempat menyambar sisi lain dari warung dalam insiden pada pada Sabtu (25/9/2021) malam.

“Percikan api belum sempat menyebar, karena api ini hanya mengenai korban,” kata dia.

Baca Juga

Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ilustrasi
Oknum Polisi Polres Agam Diduga Cabuli Anak Tiri Berumur 15 Tahun 
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan