Langgam.id - Polisi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 4 kilogram. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolres Dharmasraya dan disaksikan pejabat Pemkab Dharmasraya.
Selain narkoba, pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai merek juga dilakukan.
Baca juga: Penyegelan Kantor Wali Nagari di Pessel Dipicu Dugaan Asusila Berujung Damai
"Atas nama pemerintah daerah, kami akan terus mendukung penuh Polres Dharmasraya dalam menindak berbagai aksi kejahatan di Kabupaten Dharmasraya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, yang hadir dalam pemusnahan itu.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono.
Sabu seberat 4 kiligram itu dimunusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ratusan botol miras dihancurkan menggunakan alat berat. (Mg Afdal)