Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan akhirnya menyepakati anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp6,1 miliar.
Angka tersebut ditanda tangani Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Ketua Bawaslu, Muhammad Ansyar dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Kamis (7/11/2019) lalu.
Ketua Bawaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar mengatakan penetapan anggaran tersebut sudah mengalami empat kali rasionalisasi. Awalnya, pihaknya mengajukan Rp11 miliar.
"Jumlahnya sudah mencukupi, Bawaslu Solok Selatan menyepakati angka itu," katanya saat dihubungi langgam.id, Sabtu (9/11/2019).
Pihaknya mengaku akan segera mencairkan anggaran tersebut setelah 14 hari NPHD ditanda tangani. Sesuai aturan Kemendagri, proses pencairan dapat dilakukan tiga kali. 40 persen tahap pertama, 50 persen tahap kedua dan 10 persen terakhir.
Bawaslu Solok Selatan mengaku juga akan segera memulai perekrutan panitia pengawas kecamatan (panwascam). Tahapan ini mulai dilakukan akhir 2019.
"Kami mulai buka pendaftaran Panwascam sehingga saat tahapan Pilkada di mulai, kami sudah siap. Kemudian ada juga proses lainnya dengan melakukan bimtek," katanya.
Di sisi lain, Bawaslu Solok Selatan merupakan rombongan terakhir yang menetapkan NPHD. Dengan begitu seluruh Bawaslu di Sumbar sudah menetapkan anggaran. (Rahmadi/RC)