361 Daya Tampung SMP Negeri di Padang Belum Terpenuhi, Ini Rinciannya Per Sekolah

SPMB tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada Senin (16/6/2025). Tahapan pertama dimulai dengan pra pendaftaran bagi calon siswa SMP

SMPN 5 merupakan salah satu SMP negeri di Padang. [foto: IG @smpnegeri5padang]

Langgam.id – Jumlah tamatan Sekolah Dasar (SD) masih banyak yang belum tertampung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2023.

Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang @disdikbud_padang pada Jumat (30/6/2023), masih ada 361 daya tampung di SMP negeri yang belum terpenuhi pada PPDB online yang berlangsung pada 13-15 Juni 2023 lalu.

Sebanyak 361 daya tampung yang belum terpenuhi itu tersebar di 28 SMP negeri di Kota Padang. Terbanyak ditemukan di SMP Negeri 36 yang berada di Bungus Teluk Kabung yaitu 81 orang.

Berikut SMP Negeri di Kota Padang yang masih ada daya tampungnya:

1. SMP Negeri 1 di Kecamatan Padang Barat: 5 orang

2. SMP Negeri 2 di Kecamatan Padang Barat: 1 orang

3. SMP Negeri 3 di Kecamatan Padang Barat: 3 orang

4. SMP Negeri 4 di Kecamatan Padang Barat: 5 orang

5. SMP Negeri 5 di Kecamatan Padang Timur: 1 orang

6. SMP Negeri 6 di Kecamatan Lubuk Begalung: 3 orang

7. SMP Negeri 8 di Kecamatan Padang Timur: 1 orang

8. SMP Negeri 10 di Kecamatan Kuranji: 3 orang

9. SMP Negeri 11 di Kecamatan Lubuk Kilangan: 1 orang

10. SMP Negeri 14 di Kecamatan Pauh: 2 orang

11. SMP Negeri 16 di Kecamatan Koto Tangah: 3 orang

12. SMP Negeri 17 di Kecamatan Lubuk Begalung: 5 orang

13. SMP Negeri 24 di Kecamatan Lubuk Begalung: 6 orang

14. SMP Negeri 26 di Kecamatan Koto Tangah: 3 orang

15. SMP Negeri 27 di Kecamatan Kuranji: 25 orang

16. SMP Negeri 30 di Kecamatan Padang Timur: 1 orang

17. SMP Negeri 31 di Kecamatan Padang Timur: 2 orang

18. SMP Negeri 32 di Kecamatan Koto Tangah: 17 orang

19. SMP Negeri 33 di Kecamatan Lubuk Begalung: 11 orang

20. SMP Negeri 35 di Kecamatan Padang Selatan: 34 orang

21. SMP Negeri 36 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung: 81 orang

22. SMP Negeri 37 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung: 34 orang

23. SMP Negeri 38 di Kecamatan Lubuk Kilangan: 8 orang

24. SMP Negeri 39 di Kecamatan Padang Barat: 30 orang

25. SMP Negeri 40 di Kecamatan Padang Utara: 68 orang

26. SMP Negeri 41 di Kecamatan Kuranji: 5 orang

27. SMP Negeri 42 di Kecamatan Koto Tangah: 2 orang

28. SMP Negeri 43 di Kecamatan Koto Tangah: 1 orang

Disdikbud Padang mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran peserta didik ke sekolah 3-4 Juli 2023. Kemudian verifikasi administrasi 3-4 Juli 2023.

Selanjutnya pengumuman hasil seleksi pada 5 Juli 2023 dan daftar ulang dijadwalkan 5-6 Juli 2023.

Disdikbud Padang menerangkan pendaftaran dilaksanakan di sekolah yang dituju secara offline. Kemudian, pendaftar adalah peserta didik yang belum diterima di PPDB online.

“Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus,” tulis Disdikbud Padang.

Persyaratan untuk pendaftaran terang Disdikbud Padang yaitu, mengisi formulir pendaftaran, fotocopy surat keterangan lulus, fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir.

Kemudian, fotocopy kartu keluarga dan fotocopy kartu tanda penduduk orang tua. (yki)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG