33 Pelanggar Prokes di Padang Panjang Dibawa ke Kantor Polisi

33 Pelanggar Prokes di Padang Panjang Dibawa ke Kantor Polisi

Pelanggar prokes di Padang Panjang (Dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Pemko Padang Panjang dan pihak kepolisian terus menggencarkan razia yustisi yang menyasar para pelanggar protokol kesehatan. Hari ini sebanyak 33 orang terjaring razia dan dibawa ke Polres Padang Panjang.

"Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya," kata Kabid Penegakan Trantibum Satpol PP Damkar Padang Panjang, Herick Eka Putra, Senin (3/5/2021).

Razia penegakan perda itu dilakukan setiap hari. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar merujuk pada Perda nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sumatra Barat (Sumbar).

"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui Covid-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," ujar Kasi Penegak Perda Satpol PP Damkar Padang Padang Panjang, Idris.

Diketahui, Kota Padang Panjang kini berstatus zona oranye penyebaran covid-19. Dinas Kesehatan Padang khawatir kasus di daerah itu makin meningkat jika masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan.

“Semuanya berpulang kepada kedisiplinan kita. Jika masih abai dengan protokol kesehatan dan tetap berkegiatan dalam kerumunan, saya khawatir Padang Panjang bisa seperti kasus di India,” kata Kepala Dinas Kesehatan Dinkes, Nuryanuwar, Minggu (2/5/2021). (*ABW)

Baca Juga

Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Pusat Padang Panjang
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Padang Panjang Dimulai, Ditargetkan Rampung 5 Hari