33 Pelanggar Prokes di Padang Panjang Dibawa ke Kantor Polisi

33 Pelanggar Prokes di Padang Panjang Dibawa ke Kantor Polisi

Pelanggar prokes di Padang Panjang (Dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Pemko Padang Panjang dan pihak kepolisian terus menggencarkan razia yustisi yang menyasar para pelanggar protokol kesehatan. Hari ini sebanyak 33 orang terjaring razia dan dibawa ke Polres Padang Panjang.

“Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data mereka telah dientri ke Sipelada,” jelasnya,” kata Kabid Penegakan Trantibum Satpol PP Damkar Padang Panjang, Herick Eka Putra, Senin (3/5/2021).

Razia penegakan perda itu dilakukan setiap hari. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar merujuk pada Perda nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui Covid-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini,” ujar Kasi Penegak Perda Satpol PP Damkar Padang Padang Panjang, Idris.

Diketahui, Kota Padang Panjang kini berstatus zona oranye penyebaran covid-19. Dinas Kesehatan Padang khawatir kasus di daerah itu makin meningkat jika masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan.

“Semuanya berpulang kepada kedisiplinan kita. Jika masih abai dengan protokol kesehatan dan tetap berkegiatan dalam kerumunan, saya khawatir Padang Panjang bisa seperti kasus di India,” kata Kepala Dinas Kesehatan Dinkes, Nuryanuwar, Minggu (2/5/2021). (*ABW)

Baca Juga

Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang