Langgam.id - Pemerintah Solok Selatan berencana melonggarkan berbagai pembatasan di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah ditemukannya kasus positif corona atau covid-19 di daerah itu.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar memutuskan melanjutkan kebijakan PSBB hingga 29 Mei 2020. Dalam PSBB tahap kedua ini, daerah boleh melonggarkan aturan jika tidak ada yang negatif penyebaran covid-19.
Plt Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan sebelumnya telah mengkaji tentang tentang pelonggaran berbagai pembatasan PSBB. Hal ini berdasarkan arahan Gubernur Sumbar kepada daerah yang negatif.
"Kemarin daerah kami disebut aman, jadi dibolehkan memberikan pelonggaran. Apalagi banyak desakan dari masyarakat berkaitan dengan bulan puasa untuk melakukan salat tarwih dan jumat di mesjid," katanya lewat video conference bersama IJTI Sumbar, Rabu (6/5/2020).
Baca juga : Tak Lagi Teraman, Solok Selatan Umumkan 3 Kasus Pertama Positif Covid-19
Namun keputusan itu berubah setelah tiga warga Solok Selatan dinyatakan positif covid-19 pada hari ini, Rabu (6/5/2020). Mereka diduga terpapar setelah kembali dari Kota Padang sebelum PSBB diterapkan. Dengan begitu, pemerintah akan mempertegas PSBB di masyarakat.
Temuan kasus positif diharapkan menjadi shock terapi bagi masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol pencegahan covid-19 dan aturan PSBB.
"Karena sudah ada contoh kasus di tengah masyarakat, kita tentu membuat aturan semakin ketat seperti melakukan psisikal distancing dan sosial distancing," katanya.
Baca juga : Kasus Positif Covid-19, Sumbar Masih Terbanyak di Sumatra dan 10 Besar Nasional
Pihaknya selama ini sudah memaksimalkan PSBB walau masih ada masyarakat yang tidak mematuhi. Terkait penyelangaran ibadah, masjid besar di tepi jalan secara umum memang tidak beraktivitas, sementara masjid di daerah pinggiran tetap beraktivitas karena merasa daerahnya homogen.
Kemudian pasar memang tetap buka. Namun, akan diperketat dengan berbagi imbauan, seperti pakai masker dan cuci tangan. Hal itu telah dilakukan walaupun ada masyarakat yang belum patuh.
Baca juga : Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik
Pihaknya juga akan perketat titik perbatasan seperti menutup jalan tikus masuk Solok Selatan. Ia akan menambah 3 pos perbatasan di jalan tikus, yang diperkirakan banyak pemudik masuk jelang lebaran. (Rahmadi/ICA)