3 Warga Luka-luka dalam Bentrokan 2 Nagari di Tanah Datar

3 Warga Luka-luka dalam Bentrokan 2 Nagari di Tanah Datar

Ilustrasi. (ist)

Langgam.id - Bentrokan terjadi antara masyarakat dua nagari di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (5/12/2019) malam. Peristiwa ini melibatkan masyarakat di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuah dengan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuah Selatan.

Bentrokan disinyalir akibat persoalan tapal batas wilayah antara kedua nagari tersebut. Tiga orang pun dikabarka luka-luka dalam insiden itu. Mereka telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang.

Puluhan personel dari Polres Padang Panjang yang berwenang dalam wilayah hukum telah diturunkan ke lokasi. Setidaknya, ada 50-60 personel dikerahkan ke lokasi bentrok.

"Memang ada tiga korban luka-luka sudah dibawa ke RSUD Padang Panjang. Luka dari bentrokan itu, ada memar dan gores atau tusukan masih diidentifikasi anggota," ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi dihubungi langgam.id, Kamis (5/12/2019) malam.

Sugeng membenarkan peristiwa bentrokan terjadi akibat persoalan tapal batas wilayah. Dikatakannya, sebelum bentrokan terjadi, telah dilakukan rapat untuk kesepakatan tapal batas wilayah yang diikuti beberapa nagari pada pagi harinya di kantor camat.

"Sudah ada kesepakatan, antara Nagari Sumpur, Malalo, Padang Laweh. Tapi secara sepihak Bungo Tanjuang memasang tapal batasnya di Sumpur, sehingga warga diprotes," katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar
Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun