3 Tahapan dan Jadwal Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar 2019

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memulai proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemprov mengumumkannya lewat surat nomor 800/7313/BKD-2019, Jumat (15/11/2019).

Dalam surat itu, seleksi terdiri dari 3 tahap. Yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online
terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.

Sementara, SKD dan SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan jadwal pelaksanaan adalah sebagari berikut:

1. Pengumuman Pengadaan PNS 15 November 2019
2. Pendaftaran Online 15 – 28 November 2019
3. Pengumuman Seleksi Administrasi (Jadwal Menyusul)
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Jadwal Menyusul)
5. Pengumuman Hasil SKD (Jadwal Menyusul)
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Jadwal Menyusul)
7. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 (Jadwal Menyusul)

(*/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah meninjau hasil perbaikan jalan rusak yang dilakukan oleh Dinas BMCKTR Sumbar
Tinjau Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai, Mahyeldi: Usai Lebaran Akan Dirigid Beton
Jelang libur Lebaran, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar mengebut perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Jelang Libur Lebaran, Pemprov Sumbar Kebut Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak
Wagub Sumbar Dorong Penerapan Energi Terbarukan dan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Wagub Sumbar Dorong Penerapan Energi Terbarukan dan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Wagub Vasko: Transformasi Digital Jadi Kunci Pengembangan Wisata Halal di Sumbar
Wagub Vasko: Transformasi Digital Jadi Kunci Pengembangan Wisata Halal di Sumbar
Besok, Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Besok, Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik
Ada 23 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Pemprov Siapkan Rencana One Way