3 Tahapan dan Jadwal Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar 2019

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memulai proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemprov mengumumkannya lewat surat nomor 800/7313/BKD-2019, Jumat (15/11/2019).

Dalam surat itu, seleksi terdiri dari 3 tahap. Yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online
terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.

Sementara, SKD dan SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan jadwal pelaksanaan adalah sebagari berikut:

1. Pengumuman Pengadaan PNS 15 November 2019
2. Pendaftaran Online 15 – 28 November 2019
3. Pengumuman Seleksi Administrasi (Jadwal Menyusul)
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Jadwal Menyusul)
5. Pengumuman Hasil SKD (Jadwal Menyusul)
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Jadwal Menyusul)
7. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 (Jadwal Menyusul)

(*/SS)

Baca Juga

Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Anggaran Pemprov Sumbar Masih Bersisa Rp1 Triliun Jelang Tutup Buku, Ekonom: Bukti Tidak Efisiennya Kinerja