3 Tahapan dan Jadwal Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar 2019

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memulai proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemprov mengumumkannya lewat surat nomor 800/7313/BKD-2019, Jumat (15/11/2019).

Dalam surat itu, seleksi terdiri dari 3 tahap. Yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online
terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.

Sementara, SKD dan SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan jadwal pelaksanaan adalah sebagari berikut:

1. Pengumuman Pengadaan PNS 15 November 2019
2. Pendaftaran Online 15 – 28 November 2019
3. Pengumuman Seleksi Administrasi (Jadwal Menyusul)
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Jadwal Menyusul)
5. Pengumuman Hasil SKD (Jadwal Menyusul)
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Jadwal Menyusul)
7. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 (Jadwal Menyusul)

(*/SS)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kolaborasi Dunia Usaha Meriahkan Hari Jadi Sumbar ke-81
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kolaborasi Dunia Usaha Meriahkan Hari Jadi Sumbar ke-81
Sumbar Perkuat Aplikasi SAPILIN, Data Bencana Terintegrasi Jadi Basis Kesiapsiagaan
Sumbar Perkuat Aplikasi SAPILIN, Data Bencana Terintegrasi Jadi Basis Kesiapsiagaan
Gubernur Mahyeldi Ajak Mahasiswa UMN Warisi Nilai Perjuangan Mohammad Natsir
Gubernur Mahyeldi Ajak Mahasiswa UMN Warisi Nilai Perjuangan Mohammad Natsir
Disbud Sumbar Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Nagari Creative Hub
Disbud Sumbar Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Dorong Nagari Creative Hub Jadi Ruang Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
Pemprov Sumbar Dorong Nagari Creative Hub Jadi Ruang Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
Tinjau Galodo Solok, Mahyeldi Dorong Percepatan Pemulihan dan Pendataan Kerusakan
Tinjau Galodo Solok, Mahyeldi Dorong Percepatan Pemulihan dan Pendataan Kerusakan