3 Tahapan dan Jadwal Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar 2019

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memulai proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemprov mengumumkannya lewat surat nomor 800/7313/BKD-2019, Jumat (15/11/2019).

Dalam surat itu, seleksi terdiri dari 3 tahap. Yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online
terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.

Sementara, SKD dan SKB dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan jadwal pelaksanaan adalah sebagari berikut:

1. Pengumuman Pengadaan PNS 15 November 2019
2. Pendaftaran Online 15 – 28 November 2019
3. Pengumuman Seleksi Administrasi (Jadwal Menyusul)
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Jadwal Menyusul)
5. Pengumuman Hasil SKD (Jadwal Menyusul)
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Jadwal Menyusul)
7. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 (Jadwal Menyusul)

(*/SS)

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras