3 Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar, Kerugian Rp400 Juta

3 Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar, Kerugian Rp400 Juta

Kebakaran di Nagari Cupak, Kabupaten Solok (ist)

Langgam.id – Tiga unit rumah di Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) ludes dilahap si jago merah. Kebakaran hebat yang membuat buncah warga sekitar terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (20/8/2019) dinihari.

Rumah tersebut masing-masing milik Syamsir (60), Lisma (70) dan Ajniwati (56). Beruntung, peristiwa nahas itu tidak menelan korban jiwa. Namun akibat kejadian tersebut, para pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan peristiwa kebakaran itu. Dari olah TKP, pihaknya menduga api berawal dari kebakaran dinding salah satu rumah korban.

“Mendapati api telah membesar pada di dinding rumah, korban langsung meminta pertolongan masyarakat dan bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api,” kata Ferry.

Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 02.30 WIB. Dari kejadian ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Dugaan sementara, sumber api berasal dari konsleting listrik arus pendek. Namun, unit Reskrim Polsek Gunung Talang masih melakukan penyelidikkan,” tutupnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok