Langgam.id - Dinas Kesehatan Kota Pariaman mengadakan Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akrediatsi Puskesmas Tahun 2021 di Hotel Safari Inn, Jumat, 13/8. Workshop dilaksanakan mennyusul tiga puskesmas di Kota Pariaman kembali diakreditasi tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan, Nazifah saat dijumpai oleh Tim Media Center Kota Pariaman, mengatakan bahwa tujuan workshop dilaksanakan adalah untuk membekali pimpinan puskesmas dalam melaksanakan reakreditasi.
“Workshop pemahaman standar dan instrumen akreditasi puskesmas sengaja kita laksanakan agar semua staf dan pimpinan puskesmas yang akan melakukan reakreditasi bisa lebih menyiapkan bahan – bahan yang diperlukan. Tidak hanya untuk reakreditasi, melainkan agar lebih memantapkan pelayanan terhadap pasien sehingga pasien akan lebih merasa nyaman saat berobat, “ ungkapnya.
Standar dan instrumen akreditasi puskesmas ini meliputi Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan dan penunjang, program prioritas nasional dan peningkatan mutu puskesmas.
“Akreditasi terhadap suatu puskesmas sangatlah penting. Hal ini merupakan sebuah bukti bahwa puskesmas tersebut telah sukses dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Saat ini ada 3 (tiga) puskesmas di Kota Pariaman yang akan melakukan reakreditasi untuk Tahun 2021 antara lain Puskesmas Marunggi, Puskesmas Sikapak dan Puskesmas Pariaman. Reakreditasi dilakukan sekali dalam 3 (tiga) tahun, “ tambahnya.
Ia berharap dengan telah dilaksakannya workshop ini semua puskesmas dapat mempersiapkan semua bahan – bahan reakreditasi sehingga proses reakreditasi bisa berjalan lancar dan berhasil. Dengan demikian pelayanan terhadap masyarakatpun lebih dioptimalkan lagi. (inf/Ela)