3 Poin Evaluasi Kapolda Sumbar Bila PSBB Diperpanjang

3 Poin Evaluasi Kapolda Sumbar Bila PSBB Diperpanjang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar jumpa pers online dengan awak media Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kapolda Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan tiga poin evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar). PSBB yang telah berlangsung sejak 22 April lalu tersebut kemungkinan akan diperpanjang.

Rencana itu dibahas dalam rapat terbatas menggunakan Video Conference (VidCon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Jumat (1/5/2020).

"Pertama, bila penerapan PSBB tahap dua dilakukan, maka harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik," kata Kapolda.

Baca juga : Tinggal 6 Daerah “Hijau” di Sumbar, Kasus Covid-19 Tersebar di 13 Kota dan Kabupaten

Kedua, menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif atau biasa dikenal jalur tikus. Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW dan RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan.

"Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19. Karena masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini," ujarnya.

Baca juga : Polda: 350 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Sumbar

Selanjutnya untuk yang ketiga perilaku masyarakat juga harus jadi perhatikan. Masih banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB saat ini. Ia berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti dengan penindakan tegas bagi pelanggar. Hal ini semata mengintervensi angka penularan covid-19.

"Kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker," katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung