3 Pengacara Dampingi Kasus Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel

Langgam.id-pengacara

Ilustrasi pengacara. [foto: canva.com]

Langgam.id - Kasus mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22) terus berlanjut. Pihak keluarga mendapat dukungan dari tiga pengacara dan akan mengawal kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Apalagi, pihak keluarga juga membuat laporan polisi dugaan pemerkosaan dan pengelapan dilakukan pria yang membawa kabur VR. Pria berinisial C yang telah beristri ini disebut-sebut sebagai dukun kampung.

Tiga pengacara ini berasal dari Rumah Bantuan Hukum (RBH). Pengacara tersebut di antaranya bernama Gusman, Jefrinaldi dan Sonny Dali Rakhmat yang telah mendapatkan kuasa dari VR beserta keluarga.

"Kami mendapat kuasa dari V (panggilan) dan keluarga. Ini terkait dugaan pemerkosaan dan pengelapan berupa satu unit sepeda motor," kata salah seorang penasehat hukum VR, Jefrinaldi dihubungi langgam.id, Jumat (30/7/2021).

Jefrinaldi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait yang dialami kliennya. Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesisir Selatan.

Baca juga: Polisi Proses Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel

"Kami sudah ke Polsek Lengayang. Kami koordinasi dan menanyakan perkembangan laporan. Kasus telah dilimpahkan ke polres karena unit PPA tidak ada di polsek," jelasnya.

Jefrinaldi menyebutkan, pihaknya juga menggandeng lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan yakni Women's Crisis Center Nurani Perempuan. Karena kliennya sangat tertekan akibat kasus ini.

"Bahkan V juga sakit. Sekarang dilarikan ke rumah sakit. Dari Nurani Perempuan didapat ada tindakan yang luar biasa yang dilakukan pelaku ini (C)," jelasnya.

Laporan dugaan pemerkosaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami dengan melakukan penyelidikan. "Iya, masih tahap lidik. Laporan masalah pemerkosaan. Kami tindaklanjuti," kata Hendra.

Ia mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan visum terhadap mahasiswi yang menjadi korban. Jika terbukti, maka akan diproses hukum terhadap pria yang membawa kabur. "Sudah dilakukan visum. Terbukti tidak terbukti nanti tunggu hasil. Kalau terbukti, kami proses," tegasnya.

Baca Juga

UNP Perkuat Kerjasama Akademik dengan Universiti Utara Malaysia
UNP Perkuat Kerjasama Akademik dengan Universiti Utara Malaysia
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
UNP Gelar Yudisium 2.466 Lulusan Profesi Guru
UNP Gelar Yudisium 2.466 Lulusan Profesi Guru
UNP Perpanjang Kerjasama dengan Universiti Pendidikan Sutan Idris Malaysia
UNP Perpanjang Kerjasama dengan Universiti Pendidikan Sutan Idris Malaysia
UNP Kukuhkan 24 Guru Besar Baru, Total Kini Miliki 138 Profesor
UNP Kukuhkan 24 Guru Besar Baru, Total Kini Miliki 138 Profesor