3 Pengacara Dampingi Kasus Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel

Langgam.id-pengacara

Ilustrasi pengacara. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kasus mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22) terus berlanjut. Pihak keluarga mendapat dukungan dari tiga pengacara dan akan mengawal kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Apalagi, pihak keluarga juga membuat laporan polisi dugaan pemerkosaan dan pengelapan dilakukan pria yang membawa kabur VR. Pria berinisial C yang telah beristri ini disebut-sebut sebagai dukun kampung.

Tiga pengacara ini berasal dari Rumah Bantuan Hukum (RBH). Pengacara tersebut di antaranya bernama Gusman, Jefrinaldi dan Sonny Dali Rakhmat yang telah mendapatkan kuasa dari VR beserta keluarga.

“Kami mendapat kuasa dari V (panggilan) dan keluarga. Ini terkait dugaan pemerkosaan dan pengelapan berupa satu unit sepeda motor,” kata salah seorang penasehat hukum VR, Jefrinaldi dihubungi langgam.id, Jumat (30/7/2021).

Jefrinaldi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait yang dialami kliennya. Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesisir Selatan.

Baca juga: Polisi Proses Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UNP yang Dibawa Kabur Dukun di Pessel

“Kami sudah ke Polsek Lengayang. Kami koordinasi dan menanyakan perkembangan laporan. Kasus telah dilimpahkan ke polres karena unit PPA tidak ada di polsek,” jelasnya.

Jefrinaldi menyebutkan, pihaknya juga menggandeng lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan yakni Women’s Crisis Center Nurani Perempuan. Karena kliennya sangat tertekan akibat kasus ini.

“Bahkan V juga sakit. Sekarang dilarikan ke rumah sakit. Dari Nurani Perempuan didapat ada tindakan yang luar biasa yang dilakukan pelaku ini (C),” jelasnya.

Laporan dugaan pemerkosaan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami dengan melakukan penyelidikan. “Iya, masih tahap lidik. Laporan masalah pemerkosaan. Kami tindaklanjuti,” kata Hendra.

Ia mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan visum terhadap mahasiswi yang menjadi korban. Jika terbukti, maka akan diproses hukum terhadap pria yang membawa kabur. “Sudah dilakukan visum. Terbukti tidak terbukti nanti tunggu hasil. Kalau terbukti, kami proses,” tegasnya.

Baca Juga

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Pelatihan Konten Kreatif: Penyuluh Kreatif, Dakwah Inovatif
Pelatihan Konten Kreatif Kemenag Pessel Bekali Kontributor Humas Tingkatkan Dakwah Digital
Siang Ini, Ketum KONI Marciano Norman Bakal Isi Kuliah Umum di UNP
Siang Ini, Ketum KONI Marciano Norman Bakal Isi Kuliah Umum di UNP
UNP Hadirkan Tokoh Nasional dalam Diskusi Penguatan Kampus Berdampak di Batam
UNP Hadirkan Tokoh Nasional dalam Diskusi Penguatan Kampus Berdampak di Batam
Ekspor CPO Sumbar
PT Sumber Global Agro Minati Investasi Rp243 Miliar Bangun Pabrik Sawit di Pesisir Selatan
Dosen UNP Kembangkan Desain Kebijakan Kelurahan Tangguh Bencana
Dosen UNP Kembangkan Desain Kebijakan Kelurahan Tangguh Bencana
Konferensi PAPTEKINDO di UNP, Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Dunia Kerja
Konferensi PAPTEKINDO di UNP, Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Dunia Kerja