Langgam.id - Polisi meringkus 3 pria yang diduga mencuri barang milik SMK ABW Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Mereka menggasak sejumlah mesin alat praktek siswa yang nilainya lebih dari Rp7 juta.
Para pelaku berinisial AA (19), KG (27), dan (35). Pengangguran dan kuli bangunan itu mengaku tinggal di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Salayo. Penangkapan mereka dibenarkan Kapolsek Kubung AKP Afdimon.
Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku ini terjadi pada tanggal 29 Juli 2020. Mereka membawa kabur alat praktek siswa SMK ABW berupa 1 unit mesin kijang 3 K, sebanyak 2 unit mesin diesel dan 1 unit kompressor di ruang workshop SMK ABW yang berada di Jalan Sari Bulan Bawah Jao, Jorong Galanggang Tangah, Nagari Salayo.
"Pelaku masuk ke ruangan workshop itu melalui pintu yang sudah mereka rusak. Kemudian mereka memutar CCTV untuk menghilangkan jejak," katanya, Selasa (1/9/2020).
Setelah mendapatkan laporan, kata Afdimon, pihaknya pun langsung bergerak. Dari hasil gelar perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi pun mengantongi identitas para pelaku.
"Mereka kami tangkap hari Senin (31/8/2020). Mereka juga telah mengakui perbuatannya," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihak SMK ABW mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. "Barang bukti masih kami lacak. Mereka mengaku menjualnya ke Padang Panjang," tuturnya. (*/ICA)