3 Pelaku Judi Song di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Langgam.id-judi

Polsel Sutera mengamankan tiga orang terduga pelaku judi song beserta barang bukti. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera Pesisir Selatan menangkap tiga orang terduga pelaku judi song menggunakan kartu remi.

Ketiganya diamankan di sebuah warung Kampung Tobi Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Unit Reskrim Polsek sutera berhasil melakukan penangkapan tersangka judi jenis Song dengan identitas Inisial VV (38), IL (50) dan FI (49). Ketiganya warga Kecamatan Sutera, Pessel,” ujar Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri seperti dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (20/11/2021).

Welly menambahkan, penangkapan pelaku berlangsung saat dilaksanakan Operasi Pekat Singglang 2021. Ketiganya diringkus Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap ketiganya dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat.

"Penyelidikan awal dilakukan di sebuah kedai yang diduga keras digunakan sebagai tempat bermain judi. Setelah kami cek ke TKP, benar dan tiga orang kami amankan beserta barang bukti,” tuturnya.

Welly menyebutkan, ketiga pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp70 ribu, 108 lembar kertas song/poker merek keris warna putih.

Kemudian, juga diamankan 60 lembar kertas KOA warna kuning, 1 helai alas meja warna putih hitam. Serta, 1 buah bola lampu merek Kawachi Lumax 45 watt warna putih.

"Pelaku bersama barang bukti saat ini tengah diamankan di Polsek Sutera guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hal ini karena adanya tersangka lainnya dalam melakukan judi tersebut,” beber Welly.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan di Padang Modus Minta Sumbangan

Welly mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas berbagai jenis pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mau bekerjasama dalam memberantas kasus perjudian ini. (*/Dewi)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara