3 Pasien Positif Terjangkit Covid-19 di Sumbar

Positif Covid-19 di Sumbar

Screenshot website resmi http://covid19.bnpb.go.id/

Langgam.id – Tiga pasien positif terpapar Virus Corona (Covid-19) terdapat di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu dinyatakan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Indonesia, Kamis (26/3/2020) siang.

Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan total penambahan kasus positif corona hari mencapai 103 orang. Dengan begitu, total kasus pasien positif corona di Indonesia sebanyak 893 orang.

“Kita lihat ada penambahan kasus konfirmasi positif 103 orang. Jumlah total 893 orang,” kata Yuri di Gedung BNPB Pusat, di Jakarta melalui live streaming di Instagram resmi BNPB.

Data dikutip dari laman http://covid19.bnpb.go.id/ terhitung pukul 15.30 WIB, Kamis (26/3/2020), jumlah warga Indonesia yang terkonfirmasi positif corona mencapai 893 orang, tiga di antaranya berada di Sumbar. Kemudian, 780 orang berada dalam perawatan.

Sedangkan jumlah pasien positif corona yang berhasil sembuh mencapai 35 orang. Kemudian 20 orang meninggal dunia. Dengan begitu, total kasus kematian akibat corona di Indonesia mencapai 78 orang.

Menurut Yuri, penambahan kasus positif covid-19 di Indonesia ini masih didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga di Sulawesi Selatan. “Kita jaga yang sehat tetap sehat dan tidak menjadi sakit. Ini bisa dilakukan dengan berkerja sama dengan baik,” katanya.

Lalu, pantauan Langgam.id di web resmi Sumbar Tanggap Corona (https://corona.sumbarprov.go.id/) tercatat sebanyak lima orang dinyatakan positif Covid-19. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Langgam.id belum mendapatkan keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Kami masih berusaha untuk konfirmasi ke pemerintah setempat. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ