Langgam.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan jumlah tanah di Sumbar mencapai 4.677.962 bidang. Dari total jumlah tersebut, tiga juta bidang belum terdaftar.
"Estimasi jumlah bidang tanah di Sumbar sekitar 4.677.962 bidang. Untuk yang terdaftar dari tahun 1990 sampai 2021, ada sebanyak 1.240.800 bidang atau 21 persen," kata Kepala BPN Sumbar Saiful.
Disebutkan, tanah yang belum terdaftar di Sumbar sebesar 78.6 persen. Kata Saiful, disela kegiatan penyerahan 500 sertifikat di Padang, angkanya mencapai 3.675.881 bidang.
Menurut Saiful, kendala pendataan tanah di Sumbar, salah satunya karena kepemilikan tanah bersifat adat (komunal) atau punya kaum.
"Permasalahan yang kami hadapi karena kepemilikan tanah di provinsi ini sangat spesifik. Kepemilikan tanah milik bersama," katanya.
Diketahui, BPN Wilayah Sumbar membagikan 5000 setifikat hak atas tanah kepada masyarakat, Senin (13/12/2021). Sertifikat yang dibagikan itu, diusulkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan dilakukan secara simbolis diwakili oleh 85 orang pemilik. Selanjutnya, penyerahan akan disebar di 15 titik se Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, tanah merupakan aset yang mengandung nilai ekonomis, magis dan religius. Lebih jauh tanah juga berfungsi sebagai perekat sosial.
"Tanah merupakan salah faktor kemakmuran dan juga kesejahteraan secara kolektif," katanya. (*/Fachri)