Langgam.id - Sebanyak 3500 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Kabupaten Pesisir Selatan lakukan tes swab PCR secara bergiliran selama 10 hari kedepan. Dimulai dari hari ini, selasa (17/11/20) hingga Senin (30/11/20).
Pejabat sementara (Pjs) Mardi menjadi peserta tes swab pertama di jajaran Sekretariat Daerah (Setda).Disusul staf ahli, asisten dan kepala bagian dan staf-stafnya.
"Alhamdulillah saya baru saja selesai menjalani swab dalam rangka swab massal dilingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab),"ungkap Mardi, Selasa (17/11/20), sebagaimana dikutip dari situs resmi Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menambahkan, seluruh ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, harus melaksanakan tes swab PCR. Bagi ASN yang tidak menjalankannya, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Sementara non ASN sanksinya dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer.
"Tidak ada alasan ASN dan non ASN, untuk menolak melakukan swab,"tegas Mardi. Pelaksanaan swab massal bagi ASN dilingkup pemkab Pessel ini merupakan instruksi Bupati Pesisir Selatan tertanggal tanggal 13 November 2020.
Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sementara itu, Kasat Pol PP dan pemadam kebakaran selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Dailipal mengatakan, hari pertama swab diikuti oleh tiga perangkat daerah.
Diantaranya, Setda, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Setiap hari ada tiga sampai enam perangkat daerah, dengan total peserta 300 sampai 400 orang setiap hari"ujarnya. (Dian/Ela)