3.306 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

3.306 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 3.306 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Langgam.id - Sebanyak 3.306 warga binaan pemasyarakatan di Sumatra Barat (Sumbar) diusulkan akan mendapat remisi masa tahanan di momen Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan, jumlah warga binaan yang diusulkan remisi ini tersebar di seluruh satuan kerja lembaga pemasyarakatan. Yakni, mereka yang telah memenuhi persyaratan.

"Untuk surat keputusan Menteri Hukum dan HAM, kami masih menunggu," kata Andika, Rabu (27/4/2022).

Ia menyebutkan, surat keputusan jumlah pasti yang akan menerima remisi akan keluar sehari sebelum atau di saat Idul Fitri. Warga binaan yang mendapatkan harus memenuhi beberapa kriteria.

"Diantaranya, mereka yang memenuhi syarat waktu, berperilaku baik dalam waktu berjalan, dan yang beragama Islam tentunya," ujarnya.

Andika berharap, semua yang diusulkan tersebut disetujui, karena remisi merupakan hak pada warga binaan.

Sebelumnya, kata dia, dalam pelaksanaan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumbar mengusung tema Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju.

Baca juga: Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan

"Menkumham memberikan instruksi dan harapan agar seluruh insan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya