Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 3.306 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Langgam.id - Sebanyak 3.306 warga binaan pemasyarakatan di Sumatra Barat (Sumbar) diusulkan akan mendapat remisi masa tahanan di momen Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan, jumlah warga binaan yang diusulkan remisi ini tersebar di seluruh satuan kerja lembaga pemasyarakatan. Yakni, mereka yang telah memenuhi persyaratan.
"Untuk surat keputusan Menteri Hukum dan HAM, kami masih menunggu," kata Andika, Rabu (27/4/2022).
Ia menyebutkan, surat keputusan jumlah pasti yang akan menerima remisi akan keluar sehari sebelum atau di saat Idul Fitri. Warga binaan yang mendapatkan harus memenuhi beberapa kriteria.
"Diantaranya, mereka yang memenuhi syarat waktu, berperilaku baik dalam waktu berjalan, dan yang beragama Islam tentunya," ujarnya.
Andika berharap, semua yang diusulkan tersebut disetujui, karena remisi merupakan hak pada warga binaan.
Sebelumnya, kata dia, dalam pelaksanaan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumbar mengusung tema Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju.
Baca juga: Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
"Menkumham memberikan instruksi dan harapan agar seluruh insan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
—