Langgam.id - Sebanyak 26 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri asal Sumatra Barat (Sumbar) telah kembali. Namun, mereka harus menjalani karantina 14 hari terlebih dahulu sebelum bisa pulang ke rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, siswa Setukpa Polri asal Polda Sumbar berjumlah 46 orang. Selain 26 siswa yang telah kembali ke Sumbar, 20 siswa lainnya masih dalam menjalani pemeriksaan kesehatan di Setukpa.
“26 siswa sudah pulang sejak Senin 31 Maret yang lalu. Namun, sesuai penangangannya mereka menjalani karantina di SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Sumbar selama 14 ke depan, ” ujarnya, Kamis (2/4/2020), sebagaimana dirilis situs resmi Polri.
Baca juga : Warga Padang Positif Covid-19 Bertambah 2, Tercatat di Kuranji dan Padang Utara
Kombes Pol Satake belum mengetahui perkembangan hasil pemeriksaan terhadap 20 siswa lainnya. “Sampai saat ini informasinya masih dalam pemeriksaan. Perkembangannya kami belum dapat informasi pasti dari Dokkes (Dokter Kesehatan Polri),” ujarnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan dari 1.550 siswa Setukpa, 300 siswa sudah diisolasi setelah dilakukan rapid test.
“Dari 300 siswa yang rapid test, sudah kita lakukan langkah-langkah kedokteran dan langkah-langkah psikologi pun sudah kita lakukan. Jadi jangan khawatir, semuanya dalam kondisi baik, dan situasi yang baik pula,” ujarnya.(*/SS)