DataLanggam - Sejumlah literatur mencatat tanggal 26 Maret dalam sejarah Sumatra Barat. Pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang bertempat atau terkait dengan Sumbar di masa lalu. Berikut catatan sejarah itu:
26 Maret 1663: Pimpinan VOC di Sumatra Barat Jacob Groenewegen berangkat ke Batavia untuk meresmika Perjanjian Painan dengan raja-raja di Sumatra Barat. Ia disertai Raja Mansyursyah mewakili Indrapura, Orang Kayo Kecil dari Padang dan Marajo Dirajo dari Tiku, Rajo Lelo Karang dari Painan dan Rajo Panjang dari Salido.
.
Sumber: Rusli Amran dalam "Sumatra Barat hingga Plakat Panjang-Jilid 1" (1981) hlm 135
26 Maret 1831 : Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan resolusi nomor 24 yang mengatur pemberian sanksi denda sebanyak 220 gulden bagi umat Islam yang naik haji tanpa izin pemerintah kolonial. Sanksi yang awalnya berlaku untuk Jawa dan Madura, pada 1852 diberlakukan untuk Sumatra Barat. Di Sumbar jemaah haji mulai ramai sejak abad ke 18. Padang sejak 1872 ditetapkan sebagai salah satu pelabuhan embarkasi menuju Mekkah.
.
Sumber:
- Th. W. Juynbol dalam "Handleiding Tot De Kennis Van De Mohammedaansche Wet" (1930).
- M. Shaleh Putuhena dalam "Historiografi Haji Indonesia" (2007).