Langgam.id - Sejumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam masih belum mendapatkan pelamar hingga Senin (2/9/2024).
Hal tersebut tentu menjadi perhatian serius Pemkab Agam karena beberapa formasi yang masih kosong tersebut merupakan posisi strategis dan esensial bagi pelayanan publik di kabupaten itu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Rahmi Artati ada sebanyak 26 formasi yang masih kosong pelamar. Ia pun merinci formasi yang belum terisi tersebut.
Yaitu, posisi Dokter Ahli Pertama untuk Dokter Umum di Dinas Kesehatan menjadi sorotan utama. "Penempatan untuk posisi ini meliputi Puskesmas di wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan kesehatan secara intensif, seperti di Malalak, Palembayan, dan Palupuh," ujar Rahmi dalam keterangannya.
Kemudian, formasi Jabatan Okupasi Terapis Terampil yang akan ditempatkan di UPT RSUD Lubuk Basung juga belum diminati.
"Padahal, posisi ini sangat penting dalam mendukung rehabilitasi pasien yang memerlukan terapi okupasi. Baik untuk pemulihan pascaoperasi maupun penanganan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan jangka panjang," bebernya.
Selain itu terang Rahmi, kekosongan pelamar juga terjadi pada formasi Fasilitator Pemerintahan, yang memiliki tugas krusial dalam mendukung tata kelola pemerintahan di Kabupaten Agam.
"Formasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam berbagai sektor, termasuk di Bagian Pemerintahan, Bagian Kesra, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta di beberapa kecamatan seperti Palupuh, Matur, Baso, Palembayan, Sungai Pua, Kamang Magek, Malalak, Banuhampu, dan IV Koto," tuturnya.
Selain itu, kata Rahmi, instansi seperti BPBD, Dinas Sosial, dan Kesbangpol juga sangat membutuhkan Fasilitator Pemerintahan yang kompeten untuk mendukung program-program pemerintah di bidang mitigasi bencana, dan kesejahteraan sosial.
Rahmi Artati mengungkapkan bahwa formasi-formasi ini sangat penting untuk segera diisi guna memastikan keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Agam.
"Kami sangat berharap hingga tanggal 6 September, semua formasi yang kosong ini dapat diisi oleh pelamar yang memenuhi syarat," harap Rahmi.
Rahmi mengatakan, BKPSDM Agam terus berupaya memberikan kemudahan bagi calon pelamar dalam mengakses informasi dan layanan terkait proses pendaftaran CPNS.
"Kami menyediakan layanan helpdesk melalui laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id untuk menjawab pertanyaan dan memberikan penjelasan seputar sistem SSCASN. Selain itu, informasi lengkap mengenai pengadaan CPNS juga dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Agam di http://bkpsdm.agamkab.go.id," ujarnya.
Rahmi juga mengingatkan calon pelamar untuk tidak ragu menghubungi BKPSDM melalui nomor telepon 0752 76311 jika memerlukan bantuan lebih lanjut. (*/yki)