Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan calon terpilih anggota DPRD setempat dalam pleno yang digelar Senin (22/7/2019).
Sebanyak 25 kursi DPRD Bukittinggi, terbagi untuk PKS dan Partai Gerindra masing-masing 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN dan Partai Golkar masing-masing 3 kursi, PPP dan Nasdem masing-masing 2 kursi dan PKB 1 kursi.
Dalam pengumuman nomor: 6/PL.01.9-Pu/1375/KPU-Kot/VI/2019 di situs resmi yang ditandatangani Ketua Benny Aziz, KPU Bukittinggi merinci pembagian kursi sebagai berikut:
Dapil Bukittinggi 1
1. Shabirin Rachmat (Partai Gerindra)
2. Asri Bakar (Partai Gerindra)
3. Syafril (Partai Golkar)
4. Asril (Partai Nasdem)
5. Ibra Yasser (PKS)
6. Ibnu Asis (PKS)
7. Dedi Fatria (PPP)
8. Noni (PAN)
9. Nofrizal Usra (PAN)
10. Yontrimansyah (Partai Demokrat)
11. Rusdy Nurman (Partai Demokrat)
Dapil Bukittinggi 2
1. Beny Yusrial (Partai Gerindra)
2. Muhammad Angga Alfarici (Partai Gerindra)
3. Jon Edwar (Partai Golkar)
4. Syaiful Efendi (PKS)
5. Alizarman ((Partai Demokrat)
Dapil Bukittinggi 3
1. Abd. Rachman (PKB)
2. Herman Sofyan (Partai Gerindra)
3. Edison Katik Basa (Partai Golkar)
4. Zulhamdi Nova Candra (Partai Nasdem)
5. Arnis (PKS)
6. Nur Hasra (PKS)
7. Irman H (PPP)
8. Rahmi Brisma (PAN)
9. Maderizal (Partai Demokrat)
(*/SS)