23 September 1820
Pemerintah Hindia Belanda Izinkan
Penyerangan dari Padang ke Darek
.
Batavia - Pemerintah Hindia Belanda melalui Besluit tertanggal 23 September 1820 mengizinkan Residen du Puy mengirimkan tentara ke wilayah "darek" (dataran tinggi Sumatra Barat) dari Padang. Izin itu keluar setelah sejumlah kaum adat meminta Belanda turut campur dalam konflik mereka dengan Padri. Serangan pertama diarahkan ke Simawang, Tanah Datar.
.
Sumber: Muhamad Radjab dalam "Perang Paderi di Sumatera Barat, 1803-1838" (1964) hlm 54
23 September 1947
Bung Hatta Tegaskan Satu Komando Tentara di Sumatra
.
Bukittinggi - Wakil Presiden Mohammad Hatta melalui surat keputusan No.12/JKP/Sum/47 tertanggal 23 September 1947 menghapuskan Biro Perjuangan di seluruh Sumatra. Keputusan tersebut menegaskan komando Tentara Nasional Indonesia di Sumatra: "Satu Tentera, Satu Komando". Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo Teungku M. Daud Beureuh dan Gubernur Tapanuli diminta untuk menjaga keamanan, membela negara damn membentuk TNI dari kesatuan-kesatuan yang ada di daerah masing-masing.
.
Sumber: Pramoedya Ananta Toer dkk dalam "Kronik Revolusi Indonesia Jilid III (1947)" (2001) hlm 363