2022, Dispar Padang Tak Gelar Festival Siti Nurbaya dan Festival Serak Gulo 

Langgam.id-Festival Serak Gulo

Pelaksanaan Festival Serak Gulo beberapa tahun lalu. [foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang tidak akan menggelar iven-iven yang berpotensi menimbulkan keramaian pada 2022 nanti. Hal ini dikarenakan masih pandemi covid-19.

Plt Kepala Dispar Kota Padang Raju Minropa mengatakan, adapun iven pariwisata yang berkemungkinan tidak digelar diantaranya seperti Festival Siti Nurbaya dan Festival Serak Gulo.

“Serta, iven-iven lain yang berpotensi mengundang banyak orang,” ujarnya dalam rilis Pemko Padang, kemarin (5/12/2021).

Raju mengungkapkan, bahwa Dispar Kota Padang telah menyusun kalender pariwisata tahun 2022 mendatang.

Iven-iven wisata yang akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang terangnya, difokuskan pada iven yang tidak menimbulkan kerumunan orang.

Raju menambahkan, bahwa sebenarnya Dispar Padang ingin menggelar banyak iven pariwisata. Namun, karena masih pandemi covid-19, ada beberapa iven yang batal dilaksanakan.

Pada 2022 nanti kata Raju, ada iven berskala nasional yang akan diselenggarakan di Kota Padang. Yaitu, Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

“Dalam kegiatan tersebut akan digelar sejumlah kegiatan seperti Festival Marandang, pawai budaya dan lainnya,” bebernya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Padang Mencapai 70 Persen

Raju menambahkan, saat ini Pemko Padang melalui Dispar tengah fokus mengembangkan potensi pariwisata baru arah timur Kota Padang.

Sebelumnya, pelaksanaan Festival Serak Gulo dan pasar malam Imlek di Kota Padang pada 2021 terpaksa dibatalkan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan karena masih tingginya kasus covid-19 di Kota Padang saat itu.

Baca Juga

Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit