Langgam.id - Kabupaten Agam menerima sebanyak 15.535 ton pupuk bersubsidi di tahun 2021. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya sebanyak 15.148 ton.
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Yefnidawati mengatakan, pupuk subsidi ini terbagai dalam lima jenis. Yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan organik.
“Untuk UREA dapat 7.248 ton, SP-36 1.444 ton, ZA 625 ton, NPK 5.615 ton dan organik 603 ton,” kata Yefnidawat, Rabu (20/1/2021).
Ia mengatakan, pasokan pupuk jenis SP-36 dan ZA berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini kerena jenis pupuk tersebut tidak direkomendasikan untuk padi, jagung, dan kedelai yang ada di Sumbar.
Yefnidawati berharap, dengan adanya subsidi ini, dapat mendorong peningkatan produksi pertanian di Agam ke depannya.
Sementara itu, penyaluran pupuk bersubsidi harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk. Karena penerima pupuk ini adalah petani yang tergabung dalam kelompok dan memiliki kartu tani.
“Bagi petani yang sudah tergabung dalam kelompok dan belum memiliki kartu tani, tapi sudah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), maka mereka bisa mendapatkan pupuk dengan membawa KTP ke kios yang ditentukan,” tambahnya. (*/Ela)