20 ASN Sumbar Lakukan Pelanggaran Pilkada, 16 Sudah Disanksi

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada 2020. Pelanggaran itu terkait netralitas sebagai ASN.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan pelanggaran itu masing-masing 1 kasus di tingkat provinsi Sumbar, 2 di Kabupaten Pasaman, 2 di Kota Solok, 3 di Kabupaten Sijunjung, dan 4 di Kabupaten Padang Pariaman. Kemudian ada 2 kasus di Kabupaten Solok, 1 di Kabupaten Agam, 1 di Kabupaten Limapuluh Kota, 1 di Kabupaten Pasaman Barat, 2 di Kabupaten Pesisir Selatan, dan 1 di Kabupaten Tanah Datar.

"Total ada 20 kasus ketidaknetralan ASN sampai tanggal 10 Agustus 2020 yang diteruskan, yang sudah diturunkan rekomendasi sanksinya ada 16 kasus," katanya Kamis (13/8/2020).

Baca juga: KPU Cocokkan dan Teliti 3,97 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Sumbar

Sementara kasus lainnya masih diproses. Rekomendasi sanksi diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing daerah.

Dari 16 kasus yang telah direkomendasikan KASN, sebanyak 15 ASN diberikan sanksi disiplin sedang dan 1 ASN sanksi moral. Pelanggaran netralitas terjadi rentang Februari hingga Agustus 2020.

Menurutnya ada beberapa pelanggaran netralitas ASN. Di antaranya, mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah, ASN melakukan pendekatan atau pendaftaran ke salah satu partai politik, dan ASN menghadiri kegiatan silahturahmi yang menguntungkan bakal calon kepala daerah. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan