20 ASN Sumbar Lakukan Pelanggaran Pilkada, 16 Sudah Disanksi

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada 2020. Pelanggaran itu terkait netralitas sebagai ASN.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan pelanggaran itu masing-masing 1 kasus di tingkat provinsi Sumbar, 2 di Kabupaten Pasaman, 2 di Kota Solok, 3 di Kabupaten Sijunjung, dan 4 di Kabupaten Padang Pariaman. Kemudian ada 2 kasus di Kabupaten Solok, 1 di Kabupaten Agam, 1 di Kabupaten Limapuluh Kota, 1 di Kabupaten Pasaman Barat, 2 di Kabupaten Pesisir Selatan, dan 1 di Kabupaten Tanah Datar.

"Total ada 20 kasus ketidaknetralan ASN sampai tanggal 10 Agustus 2020 yang diteruskan, yang sudah diturunkan rekomendasi sanksinya ada 16 kasus," katanya Kamis (13/8/2020).

Baca juga: KPU Cocokkan dan Teliti 3,97 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Sumbar

Sementara kasus lainnya masih diproses. Rekomendasi sanksi diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing daerah.

Dari 16 kasus yang telah direkomendasikan KASN, sebanyak 15 ASN diberikan sanksi disiplin sedang dan 1 ASN sanksi moral. Pelanggaran netralitas terjadi rentang Februari hingga Agustus 2020.

Menurutnya ada beberapa pelanggaran netralitas ASN. Di antaranya, mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah, ASN melakukan pendekatan atau pendaftaran ke salah satu partai politik, dan ASN menghadiri kegiatan silahturahmi yang menguntungkan bakal calon kepala daerah. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah