Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Agama merilis, pasien positif Covid-19 bertambah 2 orang, Minggu (26/07/2020). Di antaranya balita berusia 4 tahun.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 5 Orang dari Padang dan Agam
"Keduanya anak dari pasien positif berinisial R, yaitu MRA berusia 8 tahun dan ZQN usia 4 tahun," ujar Kepala Puskesmas Kapau, dr. Titi M situs resmi Pemkab Agam, Minggu (26/07/2020).
Titi mengatakan, kedua pasien tersebut diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan tracking terhadap pasien R. Pasien R terpapar dari MEA yang merupakan calon kafilah MTQ Sumbar.
Kata dia, pasien asal Jorong Aro Kandikia, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang itu telah dirujuk ke RSAM Bukittinggi untuk diisolasi.
"Tiga sampel lainnya yang juga ikut diperiksa dinyatakan negatif. Mereka adalah perangkat nagari," ujarnya.
Titi mengatakan, pihaknya kembali mengambil sampel suami dari R yang sebelumnya dinyatakan negarif. Karena suaminya itu kontak langsung dengan istri dan kedua anaknya.
Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam menjadi 25 orang. Rinciannya 20 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang masih menjalani isolasi.
"Tiga orang diisolasi di RSAM Bukittinggi dan 2 diisolasi di Padang Besi," ujarnya. (*/SRP)