2 Unit Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar

2 Unit Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar

Ilustrasi kebakaran lahan (pixabay.com)

Langgam.id – Dua unit rumah warga Jorong Ladang Padi Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok ludes dilahap si jago merah, Kamis (18/7/2019) dini hari.

Meski tidak menelan korban jiwa, kebakaran hebat tersebut nyaris menghanguskan semua isi rumah milik keluarga Dawari (58).

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, api diduga bersumber dari dapur rumah korban.

“Diduga api berasal dari dapur rumah yang terbuat dari kayu, kemudian menjalar ke rumah permanen yang posisinya berdekatan,” katanya.

Senada dengan itu, Camat Lembah Gumanti Crismon Darma mengatakan, informasi warga sekitar, api memang awalnya terlihat di bagian dapur rumah.

“Awalnya korban tidak mengetahui kalau rumah semi permanen yang juga dijadikan dapur itu terbakar, warga yang melihat kejadian itu yang membangunkan korban,” katanya.

Seketika, warga beramai-ramai datang ke lokasi dan memadamkan api dengan alat seadanya. Kemudian baru datang satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Solok. Api dapat dipadamkan setelah dua jam pasca kejadian.

“Jadi Ada tiga rumah yang saling berdempetan milik keluarga korban, dua unit terbakar dan satu lainnya dapat diselamatkan, dan dijadikan tempat tinggal pasca kebakaran,” tuturnya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Hingga April 2026, Damkar Padang Catat Lebih dari 100 Kasus Kebakaran
Hingga April 2026, Damkar Padang Catat Lebih dari 100 Kasus Kebakaran
Damkar Padang
Gudang Kayu di Kuranji Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Rumah Warga di Padang Padam: Nihil Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp125 Juta