2 Rumah Program Semata Kini Jadi Nyaman dan Layak Huni

2 Rumah Program Semata Kini Jadi Nyaman dan Layak Huni

Wako Padang Hendri Septa meresmikan salah satu rumah Program Semata. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Dua keluarga di Kota Padang kini dapat merasakan kebahagiaan tinggal di rumah baru yang nyaman dan aman setelah mengikuti program “Semata Jilid IV” selama Ramadan 1445 H. Program bedah rumah ini diprakarsai oleh Baznas Kota Padang dengan tujuan membantu warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.

Rumah pertama yang diresmikan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah adalah milik pasangan M. Afrial (45) dan Afri Roza (45) yang tinggal di Durian Tigo Batang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.

“Alhamdulillah, program bedah rumah ini dapat membantu meringankan beban keluarga Afrial. Sekarang, mereka memiliki rumah yang lebih layak huni dan berkualitas. Semoga dapat menambah kebahagiaan bagi keluarga,” ujar Hendri Septa, dikutip Rabu (8/5/2024).

Pada kesempatan ini, Direktur Humas Grand Basko Hotel Padang Muhammad Rayhan turut memberikan bantuan berupa satu unit televisi kepada keluarga M. Afrial.

Rumah kedua yang diresmikan adalah milik pasangan Arif Kurnia (38) dan Ermita Purnama Sari (32) di Seberang Pebayan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Peresmian rumah ini dilakukan oleh Asisten I Edi Hasymi didampingi Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza.

“Semoga dengan program ini, ke depan tidak ada lagi rumah masyarakat Kota Padang yang tergolong tidak layak huni. Seiring dengan itu, diharapkan kondisi perekonomian masyarakat juga dapat membaik,” kata Edi Hasymi.

Wakil Ketua II Baznas Kota Padang, Masni Bujang, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu upaya strategis dalam menyejahterakan masyarakat dan menyebarluaskan dana zakat.

Selain peresmian rumah, Dinas Sosial Kota Padang juga menyalurkan bantuan sosial kepada 22 orang penerima manfaat, termasuk lansia usaha dagang harian, disabilitas usaha dagang harian, dan permakanan. Bantuan tersebut senilai Rp. 22.465.000.

Informasi Tambahan:

  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai program “Semata”, Anda dapat menghubungi Baznas Kota Padang di https://baznaspadang.com/.
  • Jika Anda ingin membantu program ini, Anda dapat menyalurkan donasi melalui Baznas Kota Padang.

Judul yang Lebih Menarik:

  • Dua Rumah Baru Hadir di Padang, Membawa Senyum Bahagia Bagi Keluarga Kurang Mampu
  • Program “Semata” Berubah Wajah, Dua Rumah Baru Diresmikan di Padang
  • Baznas Kota Padang Bekerja Sama dengan Stakeholder, Ciptakan Hunian Layak Huni Bagi Warga

Kalimat Pembuka yang Menarik:

  • Di tengah gempuran modernisasi, masih banyak keluarga di Kota Padang yang tinggal di rumah tidak layak huni. Namun, harapan mereka kini terpancar cerah dengan program “Semata” yang berhasil mengubah dua rumah menjadi hunian nyaman dan aman.
  • Dua keluarga di Kota Padang kini merasakan kebahagiaan tinggal di rumah baru yang lebih layak huni, berkat program “Semata” yang diprakarsai oleh Baznas Kota Padang.
  • Bukan hanya mengubah fisik rumah, program “Semata” juga membawa senyuman dan harapan baru bagi keluarga kurang mampu di Kota Padang.
Tag:

Baca Juga

Rumah dan Toko PMD di Dadok Tunggul Hitam Padang Terbakar
Rumah dan Toko PMD di Dadok Tunggul Hitam Padang Terbakar
Jelang Hari Jadi Kota Padang, Lapak PKL di Batang Arau Ditertibkan Satpol PP
Jelang Hari Jadi Kota Padang, Lapak PKL di Batang Arau Ditertibkan Satpol PP
Ini Tanda Kesehatan Mental Kamu Sedang Terganggu
BP3MI Sumbar Masih Tunggu Informasi Pemulangan Warga Agam Korban Dugaan TPPO dari Myanmar
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Ketua DPRD Bukittinggi Dorong Pemko dan Yayasan Fort De Kock Duduk Bersama Selesaikan Sengketa Lahan
Air Mata Ayah Siswi SDN 33 Rawang saat Ekshumasi Makam Putrinya, Sang Ibu Tak Sanggup Hadir
Air Mata Ayah Siswi SDN 33 Rawang saat Ekshumasi Makam Putrinya, Sang Ibu Tak Sanggup Hadir
Yayasan Fort De Kock Siap Jelaskan Soal Sengketa Lahan dengan Pemko Bukittinggi ke KPK
Yayasan Fort De Kock Siap Jelaskan Soal Sengketa Lahan dengan Pemko Bukittinggi ke KPK