Langgam.id - Dua unit rumah di Bukittinggi terbakar pada Jumat (23/12/2022). Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Bangunan di Jalan Syeh Ibrahim Musa, Gang Asoka, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah itu terbakar dini hari.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polri mengatakan,
kebakaran iketahui sekira pukul 01.30 WIB.
Menurutnya, Pemko Bukittinggi menurunkan 7 unit Api mobil pemadam kebakaran dibantu 2 unit milik Pemkab Agam untuk memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.45 WIB.
Kompol Zamzami mengatakan, kebakaran itu dilihat pertama kali oleh saksi Roni Sikumbang.
"Api berasal dari rumah milik Zainal St. Makmur di lantai dua yang kemudian api menyebar ke rumah milik Mulyati Azmar pada bagian lantai dua," katanya.
Selanjutnya, menurut kapolsek, saksi memanggil masyarakat membantu memadamkan api dan menghubungi Pemadam Kebakaran kota Bukittinggi.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kapolsek memperkirakan, kerugian harta benda mencapat Rp200 juta.
Dugaan sementara, menurut polisi, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. "Penyebab masih dalam proses penyelidikan tim Inafis Polresta Bukittinggi," katanya.(*/SS)