2 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Pessel, 4 Paket Besar Ganja Disita  

Langgam.id-pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dua orang pelaku ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Kedua pelaku, yaitu berinisial AZ (17) dan MR (17) ditangkap Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di belakang pasar rakyat Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan ini berdasakan informasi intelijen bahwa akan adanya pelaku yang memasok dan membawa ganja.

Barang haram itu terangnya, dibawa dari Padang menuju Kambang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, Tim Sapu Jagat ResNarkoba memonitoring lalu lintas.

"Sesampai di Painan, tim melihat orang yang seperti ciri-ciri yang disebutkan berboncengan dengan sepeda motor tersebut melewati Painan.  Terjadilah kejar-mengejar menggunakan kendaraan," ungkapnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (25/9/2021)

Ia menambahkan, Tim Opsnal berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan.

Hidup Mulia mengungkapkan, saat sampai di pasar rakyat di Kampung Pasar Kuok, salah seorang pelaku langsung menjatuhkan tas yang berisi ganja kering.

Baca juga:  Masuk Lewat Jendela, Maling Motor dan Laptop di Sutera Pessel Ditangkap Polisi

"Kemudian, kedua pelaku lari ke arah belakang pasar. Tim bersama personel Polsek Batang Kapas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya," ucapnya.

Selanjutnya kata Hidup Mulia, kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan tersebut yaitu, empat buah paket besar ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning. Berikutnya, tujuh buah paket ganja kering yang dibalut dengan plastik warna putih.

"Juga diamankankan satu buah tas warna hitam dan satu buah sepeda motor merek Vario Techno warna putih," bebernya.

Hidup Mulia menyebutkan, bahwa para tersangka akan diproses sesuai Undang– Undang Narkotika.

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu