2 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Pessel, 4 Paket Besar Ganja Disita  

Langgam.id-pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dua orang pelaku ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Kedua pelaku, yaitu berinisial AZ (17) dan MR (17) ditangkap Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di belakang pasar rakyat Kampung Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan.

Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan ini berdasakan informasi intelijen bahwa akan adanya pelaku yang memasok dan membawa ganja.

Barang haram itu terangnya, dibawa dari Padang menuju Kambang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, Tim Sapu Jagat ResNarkoba memonitoring lalu lintas.

“Sesampai di Painan, tim melihat orang yang seperti ciri-ciri yang disebutkan berboncengan dengan sepeda motor tersebut melewati Painan.  Terjadilah kejar-mengejar menggunakan kendaraan,” ungkapnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (25/9/2021)

Ia menambahkan, Tim Opsnal berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas untuk menutup akses jalan.

Hidup Mulia mengungkapkan, saat sampai di pasar rakyat di Kampung Pasar Kuok, salah seorang pelaku langsung menjatuhkan tas yang berisi ganja kering.

Baca juga:  Masuk Lewat Jendela, Maling Motor dan Laptop di Sutera Pessel Ditangkap Polisi

“Kemudian, kedua pelaku lari ke arah belakang pasar. Tim bersama personel Polsek Batang Kapas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap keduanya,” ucapnya.

Selanjutnya kata Hidup Mulia, kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan tersebut yaitu, empat buah paket besar ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning. Berikutnya, tujuh buah paket ganja kering yang dibalut dengan plastik warna putih.

“Juga diamankankan satu buah tas warna hitam dan satu buah sepeda motor merek Vario Techno warna putih,” bebernya.

Hidup Mulia menyebutkan, bahwa para tersangka akan diproses sesuai Undang– Undang Narkotika.

Baca Juga

Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat