2 Pria Dikeroyok Massa di Padang Pariaman: Disoraki Maling, 1 Meninggal

2 Pria Dikeroyok Massa di Padang Pariaman: Disoraki Maling, 1 Meninggal

Ilustrasi Pengeroyokan (Langgam.id)

Langgam.id Dua pria dikeroyok sekelompok massa di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/3/2021) dinihari. Sebelumnya, kedua korban sempat disoraki maling oleh orang tidak dikenal sehingga mengundang massa melakukan tindakan anarkis.

Padahal, korban yang bernama Riki Ari Nofrizal dan Syahril diketahui tidak sama sekali melakukan aksi pencurian. Akibat dari pengeroyokan yang dilakukan massa, korban bernama Riki Ari Nofrizal dinyatakan meninggal dunia.

“Pada pukul 01.30 WIB, korban sampai di RSUP M Djamil Padang dan dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, keluarga minta visum,” kata Kapolsek 2×11 Enam Lingkung AKP Nasirwan saat dihubungi Langgam.id, Senin (15/3/2021).

Ia menambahkan, saat ini jenazah Riki telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan korban atas nama Syahril masih kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

“Satu korban masih kritis di RSUD Padang Pariaman. Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya,” ujarnya.

Nasirwan memastikan bahwa kedua korban tidak melakukan tindakan pencurian. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif orang tidak dikenal yang menyoraki korban maling sehingga massa melakukan tindakan kekerasan.

“Mereka tidak ada maling, korban diketahui orang baik-baik. Korban ini kerjanya memasang CCTV, dan saat itu mereka dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi,” tuturnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Warga Anduriang Padang Pariaman Menanti Jembatan Permanen, 7 Bulan Akses Bergantung Ponton