Langgam.id - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut dua oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala pria tunawicara di Merauke, Papua beberapa waktu lalu sudah ditahan.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Indan dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021)
"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," sambungnya.
Dikatakannya, kedua oknum TNI tersebut ditahan di Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi anggota TNI AU yang menginjak kepala pria tunawicara di wilayah Merauke, Papua. Di akun Instagram @ahmadsahroni88, terlihat keributan antar pria tunawicara dengan seseorang.
Dalam video tersebut, pria tunawicara itu sempat membuka baju. Seketika, datang dua anggota TNI AU dan langsung menjatuhkan pria tersebut.