2 Pengedar Sabu asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

2 Pengedar Sabu asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kedapatan mengkonsumsi hingga mengedarkan narkotika jenis sabu, dua warga Padang Pariaman diringkus polisi.

Keduanya bernama Kenedi (45) dan rekannya Roni (35) seorang kuli bangunan. Keduanya ditangkap di kawasan Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (4/9/2019).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat adanya transaksi narkoba di rumah tersangka Kenedi. Setelah itu, dilakukan pengintaian dan akhirnya pelaku diciduk.

“Awalnya ada informasi dari warga, setelah itu Tim Opsnal Kilat Satresnarkoba datangi lokasi. Karena dilihat gerak gerik keduanya mencurigakan di depan rumah pelaku Kenedi, keduanya pun langsung diamankan,” kata AKBP Rizki.

Usai disergap, petugas menggeledah di kediaman Kenedi. Dari tangan pelaku, petugas mendapati satu paket sabu berbungkus plastik bening dan satu paket kecil sabu lainnya.

“Petugas juga amankan dua unit handphone, uang senilai Rp1,1 juta yang diduga hasil transaksi sabu. Serta, kaca pirex bening, tiga sedotan kecil bening yang sudah di bengkokan dan satu buah mancis,” katanya.

Saat ini, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Padang Pariaman untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*/ICA)

 

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban