2 Pelaku Penimbunan Solor Diringkus Polisi di Padang

Langgam.id – Polisi mengungkap tindakan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dua pelaku diamankan dalam kasus ini, sedangkan satu orang pelaku masih buron.

Aktivitas penimbunan solar ini dilakukan di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial DS (40) dan AD (45).

“Dari pengungkapan kasus ini kami menyita 10 ton solor yang ditimbun pelaku. Kasus ini berawal dari penyelidikan kami,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dihubungi langgam.id, Jumat (1/10/2021).

Afrino mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku aktivitas penimbunan solar telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya saat ini masih melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lainnya.

“Untuk dua orang pelaku kami bawa berikut barang bukti solor,” ujarnya.

Selain solar, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut disita. Di antaranya satu unit mesin pompa, enam drum, selang, 12 belas jeriken serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga

Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI