2 Pelaku Penimbunan Solor Diringkus Polisi di Padang

Langgam.id - Polisi mengungkap tindakan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dua pelaku diamankan dalam kasus ini, sedangkan satu orang pelaku masih buron.

Aktivitas penimbunan solar ini dilakukan di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial DS (40) dan AD (45).

"Dari pengungkapan kasus ini kami menyita 10 ton solor yang ditimbun pelaku. Kasus ini berawal dari penyelidikan kami," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dihubungi langgam.id, Jumat (1/10/2021).

Afrino mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku aktivitas penimbunan solar telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya saat ini masih melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lainnya.

"Untuk dua orang pelaku kami bawa berikut barang bukti solor," ujarnya.

Selain solar, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut disita. Di antaranya satu unit mesin pompa, enam drum, selang, 12 belas jeriken serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga

Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar