2 Pelaku Penimbunan Solor Diringkus Polisi di Padang

Langgam.id – Polisi mengungkap tindakan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dua pelaku diamankan dalam kasus ini, sedangkan satu orang pelaku masih buron.

Aktivitas penimbunan solar ini dilakukan di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial DS (40) dan AD (45).

“Dari pengungkapan kasus ini kami menyita 10 ton solor yang ditimbun pelaku. Kasus ini berawal dari penyelidikan kami,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dihubungi langgam.id, Jumat (1/10/2021).

Afrino mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku aktivitas penimbunan solar telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya saat ini masih melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lainnya.

“Untuk dua orang pelaku kami bawa berikut barang bukti solor,” ujarnya.

Selain solar, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut disita. Di antaranya satu unit mesin pompa, enam drum, selang, 12 belas jeriken serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga

Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC