2 Pelaku Penimbunan Solor Diringkus Polisi di Padang

Langgam.id – Polisi mengungkap tindakan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dua pelaku diamankan dalam kasus ini, sedangkan satu orang pelaku masih buron.

Aktivitas penimbunan solar ini dilakukan di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial DS (40) dan AD (45).

“Dari pengungkapan kasus ini kami menyita 10 ton solor yang ditimbun pelaku. Kasus ini berawal dari penyelidikan kami,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dihubungi langgam.id, Jumat (1/10/2021).

Afrino mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku aktivitas penimbunan solar telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya saat ini masih melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lainnya.

“Untuk dua orang pelaku kami bawa berikut barang bukti solor,” ujarnya.

Selain solar, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut disita. Di antaranya satu unit mesin pompa, enam drum, selang, 12 belas jeriken serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga

Banjir Masih Rendam Kawasan Maransi Malam Ini
Banjir Masih Rendam Kawasan Maransi Malam Ini
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan