2 Pelaku Penimbunan Solor Diringkus Polisi di Padang

Langgam.id – Polisi mengungkap tindakan penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dua pelaku diamankan dalam kasus ini, sedangkan satu orang pelaku masih buron.

Aktivitas penimbunan solar ini dilakukan di kawasan Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial DS (40) dan AD (45).

“Dari pengungkapan kasus ini kami menyita 10 ton solor yang ditimbun pelaku. Kasus ini berawal dari penyelidikan kami,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dihubungi langgam.id, Jumat (1/10/2021).

Afrino mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku aktivitas penimbunan solar telah berlangsung selama dua bulan. Pihaknya saat ini masih melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lainnya.

“Untuk dua orang pelaku kami bawa berikut barang bukti solor,” ujarnya.

Selain solar, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut disita. Di antaranya satu unit mesin pompa, enam drum, selang, 12 belas jeriken serta dua unit sepeda motor.

Baca Juga

Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri