2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id - Dua orang mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya berinisial Wb dan NJ yang kini telah ditahan di Polres Sijunjung.

Penahan tersangka telah dilakukan sejak Jumat (7/8/2020). Mereka terjerat kasus dugaan korupsi anggaran rumah dinas tahun 2018-2019.

"Keduanya mantan wakil ketua DPRD Sijunjung, tapi untuk tersangka Wb dia masih aktif, hanya anggota," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Fetrizal kepada langgam.id, Kamis (13/8/2020).

Dia menyebutkan, tersangka Wb dari Partai Demokrat, sementara NJ Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Perbuatan tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta.

"Anggaran rumah dinas. Mereka diberikan jatah rumah dinas dengan pembiayaan dibebankan pada APBD Sijunjung. Namun keduanya tidak menempati rumah yang dijatahkan oleh negara tersebut," jelasnya.

Fetrizal mengungkapkan, untuk kasus ini masih dalam pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak akan segera mungkin melengkapi berkas, sehingga perkara dapat segera lengkap (P-21).

"Belum kami limpahkan sekarang, masih proses. Sedang pemberkasan ya," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Relawan Rumah Zakat membantu pembersihan fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak banjir bandang di sejumlah nagari di Sijunjung.
Relawan Rumah Zakat Bantu Korban Banjir Bandang di Sijunjung
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang