Langgam.id - Dua dari kawanan jambret diringkus jajaran Polres Agam. Mereka diduga sudah beraksi di 6 tempat kejadian perkara.
Para tersangka berinisial RK (22), dan AA (29). Keduanya berasal dari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka ditangkap di kawasan Anak Air Duku, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara pada Jumat (31/8/2020).
"Satu rekannya lagi masih dalam pengejaran kami. Mereka spesialis jambret barang-barang korban yang terletak di laci motor," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat menggelar konfrensi pers, Senin (3/8/2020).
Modus yang dilakukan kawanan ini dengan bergerak secara bersamaan berkeliling mencari target. Ketika ada tanda-tanda beraksi dari AA, dua rekannya langsung bergerak mengikuti target.
Lalu, saat di jalanan sepi, barulah RK dan DPO memepet korban dengan sepeda motor dan merampas barang korban. "Perannya sudah ada, satu sebagai pemantau atau yang melarikan barang bukti, satu pengendara motor dan satu eksekutor," paparnya.
Kepada penyidik, para pelaku ini mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli narkoba. Pengakuan AA dan RK, mereka sudah lama kecanduan sabu dan ganja.
"Mereka hampir tiap hari nyabu dan hisap ganja. Kalau uang kejahatannya sudah habis, mereka baru kembali menjambret. Ganja dan sabu itu mereka dapat dari kampung halaman mereka di Kinali, Pasaman Barat," bebernya. (*/ICA)