2.956 Napi di Sumbar Dapat Remisi, 25 Orang Bebas di HUT ke-74 RI

2.956 Napi di Sumbar Dapat Remisi, 25 Orang Bebas di HUT ke-74 RI

Narapidana yang mendapatkan remisi di Rutan Anak Air Padang (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Sebanyak 2.956 orang narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatra Barat (Sumbar) mendapat jatah remisi pada perayaan HUT ke-74 RI.

Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pemberian remisi itu dibacakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Rutan Anak Air Padang, Sabtu (17/8/2019).

Dalam pidatonya, Irwan mengatakan, remisi diberikan kepada tahanan maksimal enam bulan. Sedangkan remisi minimal hanya satu bulan. Setidaknya, 2.956 narapidana yang mendapat jatah remisi tahun ini di Sumbar, tersebar di 23 UPT Pemasyarakatan.

Khusus di Rutan Anak Air, narapidana pidana yang mendapatkan remisi mencapai 565 orang.

"Remisi tidak hanya pemberian hak warga binaan, tapi juga bentuk apresiasi kepada napi yang telah memperbaiki prilaku, agar patuh dan taat pada norma hukum," katanya.

Menurut Irwan, para tahanan adalah warga negara yang masih terabaikan. Pembinaan di dalam Lapas dan Rutan diharapkan mampu membuat narapidana berubah ke arah yang lebih baik.

"Kami meyakini, jika dibina dengan baik, para tahanan punya potensi untuk mengembangkan diri sebagai figur kreatif nantinya setelah bebas dari penjara," katanya.

Remisi adalah ketentuan undang-undang yang diperuntukkan untuk narapidana. Harapannya, pemberian remisi ini dapat memotivasi para tahanan untuk terus berubah menjadi insan lebih baik.

"Napi yang dapat remisi hendaknya mempertahankan perilaku baik di dalam Rutan. Mudah-mudahan remisi ini jadi motivasi napi untuk berubah menjadi lebih baik. Bagi yang sudah bebas, kami ucapkan selamat," katanya.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Sunar Agus mengatakan, jumlah narapidana yang mendapat remisi tahun ini, sesuai dengan yang diusulkan pihaknya ke Kemenkumham.

"Jumlah persis segitu, yakni 2.956 orang. Sedangkan yang bebas langsung di HUT kemerdekaan ini berjumlah 25 orang," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

142 napi di RutanKelas II B Padang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI
142 Napi Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi HUT RI, 12 Langsung Bebas
Tim Wartawan Rebut Juara 3 Kemenkumham Cup 2023
Tim Wartawan Rebut Juara 3 Kemenkumham Cup 2023
Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022
Semarak Perayaan HDKD ke-77 di Sumbar, Virtual Run hingga Bersepeda
Semarak Perayaan HDKD ke-77 di Sumbar, Virtual Run hingga Bersepeda
Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 82 WBP di Rutan Kelas IIB Padang mendapatkan remisi lebaran.
82 WPB di Rutan Anak Air Padang Dapat Remisi Lebaran, Tak Ada yang Langsung Bebas