2.798 Napi di Sumbar Dapat Remisi, 172 dari Lapas Anak

2.798 Napi di Sumbar Dapat Remisi, 172 dari Lapas Anak

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berikan SK remisi ke narapidana.

Langgam.id - Sebanyak 2.798 narapida di Sumatra Barat (Sumbar) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di moment HUT RI ke-75. Sebanyak 172 narapidana anak termasuk di dalamnya.

"Dari total 2.798 warga binaan Lapas di Sumbar yang menerima remisi, dari Lapas Anak Air yang berjumlah 722 hunian narapidana yang menerima remisi hanya 172 orang," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prtayitno dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Irwan juga sempat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (17/8/2020). Dia menyebut pemberian remisi lebih dari pemberian hak warga binaan, tapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang berhasil menunjukan perubahan perilaku, kualitas dan kompetensi diri.

"Pada dasarnya, pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya dan mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya," ucapnya.

Baca juga: 240 Napi di Kota Pariaman Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Selain Irwan, Wakil Gubernut Nasrul Abid juga hadir dalam penyerahan SK remisi kepada narapidana itu. Mereka meminta agar warga binaan tetap memaknai peringatan hari kemerdekaan meski di tengan penyebaran virus covid-19.

"Meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19. Mari kita memaknai kemerdekaan ini, sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Maha Kuasa yang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat," pungkasnya. (*/ABW).

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar