2.369 Peserta BPJS Kesehatan di Padang Panjang Nunggak Iuran

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti capaian kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Padang

Rapat Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Padang Panjang Tahap II-2023, Jumat (15/9/2023).

Langgam.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti mengatakan, capaian kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Padang Panjang per September 2023 mencapai 89,22 persen.

Jumlah ini terang Henny, yaitu sebanyak 54.491 jiwa dari total sebanyak 61.075 jumlah penduduk yang ada per Semester II 2022.

“Capaian ini masih yang tertinggi di wilayah Kantor BPJS Cabang Bukittinggi yang meng-cover empat daerah lainnya yaitu Pasaman, Pasaman Barat, Agam, dan Bukittinggi,” ujarnya saat Rapat Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Padang Panjang Tahap II-2023, Jumat (15/9/2023) di Balai Kota Padang Panjang.

Henny menambahkan, dari 100 persen lebih yang terdaftar BPJS Kesehatan di Padang Panjang, 89,22 persen terdaftar sebagai peserta aktif. Namun, masih ada peserta yang menunggak sebanyak 2.369.

“Peserta yang tidak aktif tersebut didominasi oleh para pekerja bukan penerima upah yang tidak membayar lagi iuran berikutnya,” ucap Henny dikutip dari laman Facebook Pemko Padang Panjang, Jumat (15/9/2023).

Henny mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mencoba menghubungi peserta yang belum membayar iuran. “Kalau memang tidak sanggup, silahkan diusulkan ke pemerintah daerah untuk masuk pada segmen yang dibayarkan pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, Henny juga meminta dukungan Pemko agar badan usaha di Padang Panjang mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Yaitu, agar mengikutsertakan pegawai mereka pada program BPJS Kesehatan.

Henny berharap kuota kepesertaan JKSS Kota Padang Panjang dan jaminan kesehatan masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan kuota dalam NK dan RK 2023.

Kemudian, ia juga mengharapkan pemerintah daerah juga menganggarkan kekurangan iuran PBPU BP Pemda 2023 dalam APBD Perubahan.

“Untuk itu kita harapkan dukungan semua pihak dalam menjaga tingkat keaktifan peserta JKN Padang Panjang minimal 75 persen dari jumlah penduduk. Diharapkan pemerintah daerah juga menganggarkan iuran PBPU Pemda 2024 untuk kelanjutan program UHC,” ujarnya.

Wawako Padang Panjang, Asrul mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam hal perlindungan jaminan kesehatan masyarakat. Sehingga dapat mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.

“Pemerintah Kota akan terus komit dalam menyediakan pelayanan dasar di sektor kesehatan bagi masyarakat,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Panjang membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis mengharapkan agar kantor Imigrasi dapat segera hadir di daerah tersebut guna meningkatkan
Wali Kota Hendri Arnis Harap Ada Kantor Imigrasi di Padang Panjang