19 Wanita dan 12 Pria Tanpa Identitas Ditangkap Satpol PP Padang

19 Wanita dan 12 Pria Tanpa Identitas Ditangkap Satpol PP Padang

Wanita dan pria tanpa identitas saat diamankan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id – Jajaran Satpol PP Kota Padang menyisir sejumlah tempat penginapan atau hotel melati dan kos-kosan yang berada di ibu kota Sumatra Barat (Sumbar). Sedikitnya, 19 wanita dan 12 orang pria tanpa kartu identitas berhasil diamankan pasukan penegak Perda dalam razia gabungan yang digelar Minggu malam hingga Senin (15/7/2019) dini hari.

Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, penyisiran tempat penginapan dan kos-kosan tersebut adalah upaya untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Pihaknya menyasar lokasi-lokasi yang dilaporkan digunakan sebagai tempat maksiat.

“Ini pengawasan rutin yang kami gelar di Kota Padang untuk menertibkan perbuatan melanggar Perda,” katanya.

Al Amin menerangkan, pengawasan hotel melati dan kos-kosan tersebut dilakukan oleh dua tim. Tim yang pertama menyisir penginapan di Kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Di sana, petugas mengamankan sebanyak 3 orang wanita dan 4 pria yang tidak memiliki identitas. Setelah itu, petugas juga mengamankan 8 wanita dan 6 pria di hotel “RB” kawasan Jalan Marapalam.

“Satu wanita diduga membawa sabu. Untuk tindak lanjutnya, sudah kami serahkan ke Polresta Padang,” katanya.

Sedangkan tim kedua, menyisir kos-kosan yang diduga bebas menerima tamu malam hari di kawasan Jalan Veteran. Di sini, petugas mengamankan seorang wanita dan 2 pria dalam satu ruangan tanpa identitas.

Setelah itu, pengawasan dilanjutkan ke kawasan Pujasera GOR H Agusalim Padang. Di sini, petugas juga mengamankan 7 wanita tanpa identitas.

“Total kami amankan 31 orang. 19 wanita dan 12 pria. Pengawasan ini akan rutin kami gelar setiap malam,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar pemilik penginapan dan hotel melati untuk lebih beretika dan bijak dalam menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri.

“Kami sudah kerap ingatkan. Jangan terima tamu yang tidak punya surat nikah. Jika tidak juga mengindahkan imbauan, pemerintah bisa saja melakukan penutupan paksa,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur pajang pekan ini. Satpol PP Padang pun
Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis