DataLanggam - Sejumlah literatur mencatat tanggal 19 Maret dalam sejarah Sumatra Barat. Pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang bertempat atau terkait dengan Sumbar di masa lalu. Berikut catatan sejarah itu:
19 Maret 1956:
Presiden Tetapkan Kabupaten dan Kota Wilayah Sumatra Tengah
.
Jakarta - Presiden Sukarno dan Menteri Dalam Negeri Suroso mengesahkan UU Nomor 8, 9 dan 12 yang sebelumnya sudah disetujui DPR pada 24 Februari 1956. UU No 8 Tahun 1956 menetapkan Pekanbaru, Sawahlunto, Padang Panjang, Solok dan Payakumbuh sebagian daerah otonom kota Kecil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah. UU No 9 Tahun 1956 menetapkan Bukittinggi, Padang dan Jambi sebagai daerah otonom kota besar di Sumatera Tengah. Selanjutnya, UU No 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, menetapkan 14 kabupaten yang menjadi bagian Sumatra Tengah.
.
Sumber: UU No.8 Tahun 1956, UU No.9 Tahun 1956 dan UU No.12 Tahun 1956