Langgam.id - Sebanyak 18 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan telah menutup objek wisata di daerahnya selama masa libur pergantian tahun baru 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan dari 19 kabupaten kota di Sumbar, sebanyak 18 telah melaporkan penutupan tempat wisatanya. Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai satu-satunya yang belum menyampaikan ke pemerintah provinsi apakah tetap buka atau ditutup.
"Sekarang sudah 18 daerah menutup wisatanya. Nunggu Mentawai saja, belum dapat informasi dari sana. Mungkin juga karena faktor cuaca, belum menginformasikan mereka," katanya, Kamis (31/12/2020).
Meski demikian, menurutnya, sejak pandemi wilayah Mentawai sudah terbatas. Saat ini, orang jarang ke sana akibat pembatasan di masa Covid-19. Ditambah dengan faktor cuaca yang sedang buruk saat ini.
"Jadi mereka belum menginformasikan, sedangkan 18 daerah sudah memberitahu melakukan penutupan," katanya.
Menurutnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021. Dalam edaran tersebut meminta kepada bupati walikota agar menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.
Sumbar sendiri memikiki 31 objek wisata yang berbayar. Artinya tempat wisata itu memiliki tiket masuk dan ada pengelolanya baik swasta atau pemerintah. Diantaranya Pantai Air ManihsPadang, Panorama Bukittinggi, Taman Margasatwa Kinantan Bukittinggi, Mifan Padang Panjang, Istana Pagaruyung Batusangkar dan lainnya.
"Penutupan tempat wisata juga akan diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing bersama kepolisian dan pihak terkait," ujarnya. (Rahmadi/SS)