15 Orang Saksi Diperiksa Soal Surat Gubernur, Polisi Segera Gelar Perkara

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih menunggu pelaksanaan gelar perkara terkait kasus surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang digunakan untuk meminta uang. Gelar perkara dilakukan guna menentukan adanya tindak pidana.

"Masih dalam proses. Belum digelar. Masih ada saksi-saksi yang diperiksa kembali," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Kamis (16/9/2021).

Rico menyebutkan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. "Terkait gelar apakah ada unsur pidananya dalam kasus penipuan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak

Dalam kasus surat ini, pihak kepolisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang merupakan bulan pegawai Bappeda.

Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan