15 Orang Saksi Diperiksa Soal Surat Gubernur, Polisi Segera Gelar Perkara

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih menunggu pelaksanaan gelar perkara terkait kasus surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang digunakan untuk meminta uang. Gelar perkara dilakukan guna menentukan adanya tindak pidana.

“Masih dalam proses. Belum digelar. Masih ada saksi-saksi yang diperiksa kembali,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Kamis (16/9/2021).

Rico menyebutkan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. “Terkait gelar apakah ada unsur pidananya dalam kasus penipuan,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak

Dalam kasus surat ini, pihak kepolisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang merupakan bulan pegawai Bappeda.

Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Cuaca Masih Sulit Diprediksi, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Cuaca Masih Sulit Diprediksi, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Awali 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Awali 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Warga Malalo Minta Gubernur Sumbar Datangkan Dump Truck Angkut Material Sisa Banjir
Pastikan Pemulihan Pascabencana Sesuai Prosedur Keuangan, Gubernur Sumbar Koordinasi dengan BPK
Pastikan Pemulihan Pascabencana Sesuai Prosedur Keuangan, Gubernur Sumbar Koordinasi dengan BPK
Gubernur Puji Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Ketertiban Terjaga Sepanjang 2025
Gubernur Puji Kinerja Kepolisian, Keamanan dan Ketertiban Terjaga Sepanjang 2025