Langgam.id - Sebanyak 230 orang tersangka perjudian diringkus pihak kepolisian di Sumatra Barat (Sumbar) sejak operasi pengungkapan kasus judi dimulai 1-15 Agustus 2022. Operasi ini dilakukan sesuai atensi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
"Kenapa pak kapolda atensi terhadap judi? Karena judi ini sudah meresahkan masyarakat Sumbar. Sehingga beliau atensi sekali," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan saat jumpa pers bersama awak media, Senin (15/8/2022).
Menurut Dwi, ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil pengungkapan 124 kasus judi yang didominasi judi konvensional, seperti togel dan online. Pengungkapan kasus ini dilakukan Polda Sumbar hingga jajaran polres.
"Dalam hal ini pak kapolda menindaklanjuti dengan memerintahkan seluruh personel polda dan polres jajaran melakukan penindakan terhadap segala perjudian," ungkapnya.
Dikatakan Dwi, aktivitas perjudian di Sumbar saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, perjudian melanggar aturan agama Islam dan termasuk falsafah masyarakat Minangkabau, yakni ABS-SBK.
"Kemudian perjudian itu melanggar aturan negara. Kegiatan perjudian banyak menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah. Di mana mereka tidak tahu bahwa perjudian itu tidak bisa membuat kaya. Justru, setiap perjudian itu akan membuat kaya bandar saja. Empat hal ini yang menjadi pedoman kami melakukan penindakan perjudian," ucap Dwi.
Kapolda Sumbar, kata Dwi, juga semakin memberikan atensi dan peringatan keras apabila praktik perjudian melibatkan anggota kepolisian. Salah satunya seperti melakukan bekingan terhadap pelaku perjudian.
Baca juga: Ungkap Banyak Judi Online, Irjen Teddy: Polda Sumbar Perang terhadap Perjudian
"Bapak kapolda semakin atensi, akan membawa resiko juga kepada aparat kepolisian yang bermain perjudian. Baik bekingan, sebagai pemasang, atau pihak kepolisian tutup mata karena tidak bertindak sama sekali," katanya.
—